Pati (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memberikan kemudahan kepada penerima santunan kematian dalam mencairkan bantuan tanpa harus membuka rekening tabungan karena bisa diambil lewat "virtual account".
"Pemkab Pati memang mencoba terobosan baru agar ahli waris yang menerima santunan kematian tidak perlu repot-repot membuka rekening baru," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati Subawi di Pati, Jumat.
Ia mengatakan penerima manfaat bisa langsung mengambil santunan lewat "virtual account" di Bank Jateng.
Nantinya, kata dia, cukup membawa kartu keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan ahli waris dari desa.
Melalui "virtual account", katanya, keuntungannya tidak hanya lebih cepat dan sistematis, melainkan bisa meminimalkan risiko terjadinya kesalahan manusia sehingga santunan yang dikirimkan dapat diproses dengan cepat.
"Pemberian santunan kematian tersebut sebagai bentuk empati kepada keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Pada tahun 2018 besarnya anggaran santunan kematian di Kabupaten Pati sebesar Rp1 miliar untuk 1.000 penerima manfaat.
Untuk saat ini, lanjut dia, terserap sebesar Rp732 juta, sehingga masih tersisa sebesar Rp268 juta.
Adapun nilai santunan kematian yang diberikan kepada masing-masing penerima manfaat sebesar Rp1 juta.
Bupati Pati Haryanto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial yang tahun depan berencana untuk lebih menyederhanakan lagi pengurusan santunan kematian melalui aplikasi "Pati Santun" yang dapat diunduh di handphone berbasis Android.
"Apalagi, ahli waris tentunya dalam kondisi berduka, sehingga sebisa mungkin dibuat inovasi untuk mempermudah pengurusan dan pencairannya," ujarnya.
Hal itu, kata dia, tentu akan lebih memudahkan warga yang ada di lokasi yang jauh, seperti di Kecamatan Dukuhseti.
Berita Terkait
Pencairan dana desa di Kudus capai 95,48 persen
Kamis, 7 Desember 2023 22:52 Wib
Dana desa di Kabupaten Kudus cair Rp99 miliar
Minggu, 27 Agustus 2023 12:24 Wib
Sidang suap DJKA, terdakwa akui pencairan proyek JGSS 6 baru 30 persen
Kamis, 10 Agustus 2023 16:26 Wib
Saksi: Pencairan anggaran di Ditjen KA perlu "uang bensin"
Senin, 31 Juli 2023 19:33 Wib
Gaji ke-13 ASN berdampak besar bagi ekonomi nasional
Minggu, 28 Mei 2023 15:44 Wib
Pencairan dana desa tahap pertama di tiga kabupaten capai Rp208 miliar
Jumat, 5 Mei 2023 7:35 Wib
Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan mulai 4 April
Rabu, 29 Maret 2023 14:11 Wib
Pencairan BLT buruh rokok di Kudus ditargetkan sebelum Lebaran
Senin, 20 Maret 2023 21:35 Wib