Kudus (Antaranews Jateng) - Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 di DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwarnai interupsi, Senin.
Interupsi berasal dari Anggota Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin, Hendrik, Rohim, Superiyanto, dan Edi Kurniawan.
"Kami berharap ada penjelasan soal empat rencana KUA-PPAS yang saya miliki. Mana yang hendak dipakai," kata Anggota DPRD Kudus Agus Imakudin di Kudus, Senin.
Ia mengingatkan soal kedisiplinan administrasi dalam pemerintahan untuk lebih diperhatikan.
Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta adanya keberlanjutan pembangunan Stadion Wergu Kudus yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sementara anggota DPRD lainnya melakukan interupsi soal penjadwalan dalam pembahasan RAPBD Kudus 2019.
Beberapa anggota DPRD Kudus juga ada yang meminta unsur pimpinan untuk menghormati penjadwalan pembahasan yang sudah diputuskan di dalam rapat badan anggaran.
Setelah terjadi perdebatan, akhirnya disepakati pembahasan soal jadwal pembahasan RAPBD 2019 diputuskan melalui rapat internal DPRD, menyusul adanya beberapa persepsi soal aturan yang ada.
Sementara itu, Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kudus menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD Kudus, Senin (5/11).
Hadir pada penandatangan KUA-PPAS tahun anggaran 2018 tersebut, Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama wakilnya Hartopo, Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni bersama unsur pimpinan lainnya.
Bupati Kudus Muhammad Tamzil usai menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 di DPRD Kudus mengungkapkan bahwa prioritas nantinya sembilan program unggulan sesuai visi dan misi dirinya bersama Wakil Bupati Kudus Hartopo.
Untuk program kegiatan lainnya, kata dia, secara otomatis menjadi tugas dirinya bersama jajarannya karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat, misal pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.
Terkait interupsi dari salah satu anggota DPRD Kudus terkait stadion, kata Tamzil, untuk pembangunan lanjutan Stadion Wergu Kudus sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui dana alokasi.
Berdasarkan data sementara, proyeksi rencana anggaran pendapatan belanja daerah pada tahun 2019, untuk pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,71 triliun.
Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp1,79 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp79 miliar.
Desifit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah yang di dalamnya terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.
Proyeksi rencana anggaran tersebut, belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) yang diperkirakan mencapai Rp263,5 miliar maupun bantuan gubernur yang saat ini masih dalam penghitungan.