Temanggung - (Antaranews Jateng) - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta kepada keluarga Wahyu Susilo, Minggu, setelah Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi tiga jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Salah seorang dari tiga korban tersebut diidentifikasi pada Sabtu (3/4) bernama Wahyu Susilo (31), warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan seluruh penumpang Lion Air JT 610 terjamin Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964.
"Ahli waris berhak menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta," katanya.
Santunan Jasa Raharja diserahkan pada Minggu (4/11) kepada Isti Khasanah, istri korban, melalui Kantor Pelayanan Klaten sesuai domisili ahli waris.
Jenazah Wahyu, Minggu, dimakamkan di tempat kelahirannya di Desa Macanan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah beserta jajaran turut hadir dalam upacara pemakaman.
Pada kesempatan tersebut Bambang Panular menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga.
"Semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga diberikan ketabahan," demikian Bambang.
Berita Terkait
Cuaca buruk, dua penerbangan menuju Solo dialihkan ke Semarang
Selasa, 5 Maret 2024 20:20 Wib
Penerbangan umrah Solo ke Jeddah kembali beroperasi
Sabtu, 9 September 2023 20:50 Wib
Miliki jaringan kuat, Lion Parcel dukung percepatan distribusi Pos Indonesia
Senin, 20 Februari 2023 13:50 Wib
Cegah COVID-19, relawan Lion Club Sindoro bagikan masker di Pasar Temanggung
Minggu, 4 April 2021 19:11 Wib
Lion Air jemput 13.000 anggota jamaah umrah kembali ke Indonesia
Jumat, 28 Februari 2020 15:52 Wib
Batik Air datangkan lima Airbus A320 Neo
Kamis, 6 Februari 2020 16:25 Wib
Sambut "The Lion King", Riomotret gelar pameran foto
Rabu, 17 Juli 2019 8:54 Wib
Disney gunakan teknologi mutakhir dalam film "Lion King"
Selasa, 16 Juli 2019 10:00 Wib