Semarang (Antaranews Jateng) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan mekanisme pengusulan upah minimum kota (UMK) 2019 sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Itu kan sudah jelas ada aturannya di peraturan pemerintah (PP). Nanti juga disahkan oleh Gubernur. Saya tidak bisa memutuskan sendiri," katanya di Semarang, Jumat.
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi tuntutan para buruh yang menginginkan kenaikan 25 persen atas UMK Kota Semarang 2019 dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,89 juta.
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengaku tidak bisa berbuat banyak berkaitan dengan pengupahan tersebut karena tidak bisa memutuskan sendiri besaran UMK.
Politikus PDI Perjuangan itu mengimbau para buruh menyampaikan keinginannya langsung kepada pengambil kebijakan ketimbang melakukan demo atau unjuk rasa.
Penyampaian tuntutan melalui demo, dikatakannya, tidak terlalu efektif, tetapi Hendi tetap mendukung para buruh untuk memperjuangkan aspirasinya sesuai ketentuan.
"Menurut saya, perjuangkan saja. Secara kelembagaan dan ketentuan, bersuara pada tempat yang tepat yang kemudian bisa didengar pengambil kebijakan itu lebih baik," katanya.
Sebelumnya, para buruh di Kota Semarang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang yang menuntut kenaikan UMK Kota Semarang 2019 sebesar Rp2,89 juta.
Mereka juga menuntut Pemerintah Kota Semarang tidak menggunakan PP Nomor 78/2015 sebagai dasar usulan UMK tahun 2019 karena besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang tidak relevan.
"Kami menuntut upah sebesar Rp2,8 juta. Apalagi, Kota Semarang sebagai ibukota provinsi masak kalah dengan UMK ibukota provinsi lainnya di Pulau Jawa," kata koordinator aksi Aulia Hakim.
Ia mengatakan Kota Semarang termasuk 10 kota besar nasional yang menduduki peringkat terakhir tingkat upah buruhnya di bawah Banjarmasin yakni sebesar Rp2,4 juta.
Selain itu, mereka juga menolak penerapan Surat Edaran Menaker No:B.240/M-NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2018 tertanggal 15 Oktober 2018 yang digunakan dalam perhitungan usulan UMK.
Berita Terkait
250 buruh gendong di Boyolali terima paket sembako jelang Lebaran
Senin, 1 April 2024 13:59 Wib
Pemkot Pekalongan selenggarakan pelatihan tata boga untuk buruh rokok
Jumat, 22 Maret 2024 10:24 Wib
Disnaker Jateng: Kemajuan industri bergantung kesejahteraan pekerja
Minggu, 10 Maret 2024 6:19 Wib
Pemkab Kudus jadwalkan penyaluran BLT buruh rokok awal Maret
Rabu, 31 Januari 2024 12:43 Wib
Mahasiswa Unsoed ajak anak buruh migran di Malaysia cintai batik nusantara
Senin, 29 Januari 2024 20:52 Wib
Pemkab Kudus siapkan anggaran Rp39,44 miliar untuk BLT buruh rokok
Kamis, 18 Januari 2024 14:46 Wib
Satu partai di Temanggung tidak laporkan dana kampanye
Jumat, 12 Januari 2024 17:06 Wib
Pemkab Kudus salurkan BLT tahap ketiga bagi 65.149 buruh pabrik rokok
Sabtu, 30 Desember 2023 5:51 Wib