Sukoharjo (Antaranews Jateng) - Sebanyak 100 pembatik asal Jawa Tengah mengikuti sertifikasi profesi yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Harmonisasi Regulasi di Kabupaten Sukoharjo.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pentingnya memiliki sertifikat kompetensi untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional. Apalagi saat ini memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf Sabartua Tampubolon di sela kegiatan di Kabupaten Sukoharjo, Rabu.
Adapun, dipilihnya Kabupaten Sukoharjo menjadi lokasi penyelenggaraan sertifikasi profesi batik karena merupakan salah satu pusat produksi batik di Soloraya dengan jumlah pembatik yang sangat banyak.
"Oleh karena itu, kami menilai perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi ini. Sejak 2016, Bekraf telah menyertifikasi lebih dari 300 orang untuk pembatik di Solo dan sekitarnya," katanya.
Ia mengakui sertifikat bukan satu-satunya indikator kompetensi. Meski demikian saat ini pada beberapa kegiatan, para pembatik sudah diminta untuk memiliki sertifikat profesi, terutama untuk menembus pasar luar negeri.
"Ini dibutuhkan untuk yang orientasi bisnisnya tidak hanya terbatas Solo dan sekitarnya tetapi juga nasional bahkan internasional. Harapan kami bisnis batik makin hari makin maju dengan adanya sertifikasi ini," katanya.
Adapun, untuk 100 pembatik kali ini dari Kabupaten Sukoharjo dan Wonogiri masing-masing 41 orang, Kota Solo sebanyak sembilan orang, Karanganyar sebanyak tujuh orang, serta Semarang dan Jepara masing-masing satu orang.
"Untuk bisa mengantongi sertifikat profesi, para pembatik ini mengikuti tiga skema ujian, yaitu 88 orang mengikuti ujian sertifikasi pembatik batik tulis, tujuh orang ujian pola, dan lima orang mengikuti ujian batik cap," katanya.
Menurut dia, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi yang dinilai oleh Tim Asesor dari LSP Batik.
"Sebelumnya kami adakan pelatihan dan penjelasan singkat mengenai manfaat sertifikasi kompetensi dan pengenalan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan skema sertifikasi dan penyampaian teknis pengisian formulir sertifikasi, serta pengenalan asesor dan pengisian formulir uji kompetensi.