Magelang (Antaranews Jateng) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menyiapkan aturan tentang penempatan bantuan tenaga administrasi atau tata usaha untuk Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak negeri guna meningkatkan pelayanan pendidikan di daerah itu.
"Sesuai dengan Permendikbud, di SD dan TK negeri itu tidak ada (petugas, red.) tata usaha (TU), sementara sekolah harus mengelola tugas-tugas administrasi juga karena menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), manajemen aset," kata Kepala Disdikbud Pemkot Magelang Taufiq Nurbakin dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa.
Hingga saat ini, kata dia, SD dan TK negeri di daerah itu belum memiliki tenaga administrasi karena terkendala peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang hal itu.
Ia mengatakan untuk SD dan TK swasta di daerah itu telah memiliki petugas khusus untuk menangani administrasi sekolah.
Hingga saat ini, Kota Magelang dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu memiliki 66 SD negeri dan satu TK negeri.
Di SD dan TK negeri di kota itu, ujar dia, penanganan urusan administrasi dirangkap oleh guru sekolah.
"Ya guru ya merangkap jadi bendahara, pengurus barang sehingga tugas guru jadi tidak optimal," kata dia.
Ia mengatakan pengangkatan tenaga administrasi melalui proses seleksi dengan kriteria-kriteria tertentu.
"Tentu ada kriteria-kriteria tertentu, ini segera kita rumuskan. Anggaran tenaga administrasi multifungsi ini nanti diambil dari APBD Kota Magelang, sedangkan kontrak kerjanya dengan kepala sekolah," kata Taufik. (hms)
Berita Terkait
Maksimalkan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan hitung kecukupan Faskes
Selasa, 23 April 2024 14:30 Wib
Gibran minta kepala dinas melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 22:54 Wib
Dinas Pertanian Kudus targetkan produksi padi 162.977 ton GKG
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Gerbang Harapan, cara Pemkot Semarang jaring orang tua asuh siswa tak mampu
Rabu, 17 April 2024 20:22 Wib
Dua lokasi paling padat di Surakarta selama Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Pemotongan sapi di RPH meningkat jelang Lebaran
Kamis, 4 April 2024 8:00 Wib
Gibran larang mobil dinas untuk mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 20:00 Wib
Dinhub Banyumas siapkan rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran
Selasa, 2 April 2024 15:38 Wib