Kudus (Antaranews Jateng) - Bupati Kudus Muhammad Tamzil siap memperjuangkan aspirasi tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, agar bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) melalui penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2018.
"Kami akan menanyakan surat yang dikirimkan sebelumnya oleh Pemkab Kudus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang meminta adanya penambahan formasi untuk tenaga honorer K2," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Rabu.
Ia mengakui ikut merasakan pengabdian tenaga honorer K2 yang sudah lama mengabdi hingga usia mereka yang sudah tua.
Meskipun demikian, tenaga honorer K2 diminta tetap memahami bahwa permasalahan administrasi tersebut menjadi kewenangannya Pemerintah Pusat.
Sementara pemerintah daerah, kata Tamzil, hanya bisa mendesak agar sebanyak 225 tenaga honorer K2 di Kudus bisa diangkat sebagai PNS semua.
Kalaupun nantinya sejumlah upaya yang ditempuh belum membuahkan hasil, maka honor yang mereka terima nanti harus disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK), seperti halnya upah yang diterima tenaga kontrak paruh waktu.
"Pemerintah tentunya juga akan memberikan perhatian khusus, namun untuk memastikannya tentu menunggu hasil kajian terlebih dahulu," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kudus Yuliono Tri Nugroho menambahkan sebelumnya memang sudah mengirimkan surat kepada Kemenpan RB dengan tembusan BKN.
Ia memaklumi bahwa tenaga honorer K2 saat ini memang sudah tua karena pengabdiannya yang cukup lama, sehingga usianya tentu di atas 35 tahun.
Koordinator Forum Komunikasi Wiyata Bakti (FKWB) Kudus Yuni Rohayati mengaku sangat berharap semua tenaga honorer K2 yang berjumlah 225 orang bisa diangkat sebagai PNS semuanya.
Aksi lanjutan ini, dalam rangka mendesak kepada pimpinan DPRD Kudus untuk menandatangani surat kepada Presiden RI agar menambah kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur honorer K2.
Formasi khusus untuk tenaga honorer, kata dia, hanya tersedia 29 formasi, sedangkan jumlah tenaga honorer di Kudus berjumlah 225 orang.
"Harapannya, DPRD Kudus juga mengusulkan agar semua tenaga honorer K2 di Kudus diangkat semuanya menjadi PNS tanpa syarat," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, formasi yang disediakan untuk penerimaan CASN 2018 di Kudus sebanyak 438 formasi.
Dari jumlah tersebut, untuk formasi umum meliputi guru sebanyak 362 orang, tenaga kesehatan sebanyak 35 orang, dan tenaga teknis sebanyak 12 orang, sedangkan formasi khusus dari tenaga honorer hanya 29 formasi.
Ratusan tenaga honorer K2 di Kudus diperkirakan hanya ada sembilan orang yang bisa mendaftar karena adanya persyaratan soal usia maksimal 35 tahun dan lulusan sarjana.
Berkas pendaftaran CASN sendiri, diterima Pemkab Kudus paling lambat atau mendapatkan cap dari Kantor Pos maksimal tanggal 16 Oktober 2018.
Berita Terkait
Banjarnegara segera relokasi korban bencana tanah bergerak Kalitlaga
Sabtu, 16 Maret 2024 16:35 Wib
Pj Bupati Temanggung tinjau jalan rusak di Nglorok
Sabtu, 16 Maret 2024 5:34 Wib
Bupati: Kementerian PUPR biayai pembangunan Jembatan Karangsambung
Sabtu, 9 Maret 2024 18:40 Wib
40,39 persen tanaman padi di Demak sudah panen
Jumat, 8 Maret 2024 20:37 Wib
MTQ wujudkan sinergi dalam pembangunan keagamaan di Wonosobo
Kamis, 7 Maret 2024 20:08 Wib
Pj Bupati minta kondusivitas Banyumas terjaga hingga Pilkada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 15:59 Wib
Dua korban tertimbun longsor di Sragen masih dalam pencarian
Senin, 4 Maret 2024 10:49 Wib
Bupati Semarang: Lapor SPT via e-Filing sangat mudah
Minggu, 3 Maret 2024 10:44 Wib