Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal melelang ulang sebanyak 20 kendaraan dinas bekas pejabat di daerah setempat setelah dua kali dilelang tidak ada penawar.?
"Jika lelang ketiga belum juga ada penawarnya, kami tidak akan melelangnya lagi," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil saat meninjau sejumlah mobil dinas yang hendak dilelang di tempat parkir milik Pemkab Kudus, Senin.
Apabila tidak ada penawar, mobil dinas tersebut akan dipinjam pakaikan kepada sejumlah instansi.
Ia mengakui sebelumnya terdapat beberapa instansi yang mengajukan peminjaman kendaraan dinas milik Pemkab Kudus, di antaranya, bisa dipinjamkan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) sebagai kendaraan operasional, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Ketika kendaraan tersebut dipinjamkan, maka biaya operasionalnya ditanggung oleh peminjam, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraannya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengungkapkan dalam pelaksanaan lelang ketiga nanti nilai kendaraan yang akan dilelang terlebih dahulu dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Mereka akan menilai kewajaran dari masing-masing kendaraan dinas yang hendak dilelang," ujarnya.
Kegiatan lelangnya akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.
Jika nantinya tidak ada penawar, maka sesuai perintah Bupati Kudus kendaraan dinas tersebut akan dipinjamkan kepada instansi lain yang memang membutuhkan kendaraan operasional.
Nantinya, kata Eko, biaya operasional dan perawatan ditanggung peminjam kendaraan dinas tersebut.
Sebelumnya, nilai penawaran minimal untuk paket 20 kendaraan sebesar Rp1,58 miliar.?
Jenis kendaraan yang dijual, meliputi empat unit toyota altis, tiga unit honda civic, satu unit toyota avanza, nissan x-trail dan fortuner masing-masing satu unit, satu unit kendaraan roda dua, serta selebihnya merupakan toyota kijang.
Kendaraan yang dilelang tersebut, usianya sudah lebih dari lima tahun, sedangkan pejabat yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut sudah ada kendaraan baru.
Mobil-mobil tersebut, awalnya digunakan sekda, asisten sekda, pimpinan DPRD Kudus, dan pejabat lain.
Hasil dari lelang kendaraan tersebut akan masuk ke kas daerah.
Berita Terkait
Pemkab Batang ingatkan jamaah haji jaga nama baik bangsa Indonesia
Kamis, 25 April 2024 15:49 Wib
Pemkab Kudus perkuat kolaborasi dengan Ombudsman awasi layanan publik
Kamis, 25 April 2024 8:45 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Purbalingga jajaki kerja sama penyaluran tenaga kerja ke Jepang
Rabu, 24 April 2024 14:55 Wib
Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Rabu, 24 April 2024 13:13 Wib
Pemkab Temanggung sediakan bantuan gratis benih tembakau 100-120 kg
Selasa, 23 April 2024 16:14 Wib
Pemkab: Semua sekolah terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib