Rembang (Antaranews Jateng) - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Kudus, Jawa Tengah, membayar klaim asuransi untuk 159,3 hektare lahan tanaman padi milik petani di Kabupaten Rembang yang gagal panen akibat kekeringan.
"Dari klaim asuransi untuk lahan seluas 159,3 hektare nilainya mencapai Rp955 juta," kata Kepala Kantor Pembantu PT Jasindo Kudus Muhammad Yusuf, Rabu.
Ia mengatakan manfaat petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tentu sangat besar karena ketika musim kemarau seperti sekarang yang mengakibatkan gagal panen tidak perlu risau karena dijamin oleh Jasindo.
Buktinya, PT Jasindo telah membayarkan klaim untuk 165 petani yang tergabung ke dalam 10 kelompok petani di Kabupaten Rembang yang lahan tanaman padinya terdampak kekeringan sehingga gagal panen.
Penyerahan klaim asuransi, lanjut dia, dilakukan Jumat (21/9) di Kantor Dinas Pertanian setempat.
Jumlah lahan tanaman padi milik petani yang didaftarakn program AUTP pada tahun 2018 tercatat seluas 171,67 hektare.
Ratusan hektare lahan tanaman padi tersebut, merupakan milik 289 petani yang tergabung ke dalam 13 kelompok petani.
PT Jasindo juga berupaya memberikan pemahaman kepada petani, terkait manfaat program AUTP karena sudah dirasakan oleh petani dari berbagai kabupaten, salah satunya Kabupaten Rembang yang klaim asuransinya sudah dibayarkan.
Model sosialisasi yang dilakukan juga tidak digelar secara formal, melainkan dengan mendatangi langsung para petani melalui kelompok.
Bagi petani yang sudah memahami program tersebut, dimungkinkan tertarik mendaftar.
Dinas Pertanian di masing-masing kabupaten juga didorong untuk menyosialisasikan program AUTP tersebut karena bermanfaat untuk kelanjutan usaha mereka.
Adapun besarnya biaya premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp36.000 atau 20 persen dari nilai premi normal sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam.
Biaya premi tersebut dianggap cukup murah karena disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp144.000.
Sementara klaim asuransi yang dibayarkan kepada petani, misal yang tanaman padinya mengalami kerusakan akibat serangan hama bisa mencapai Rp6 juta per hektarenya.
Nilai klaim tersebut merupakan ketentuan dari pusat yang dipastikan sudah mempertimbangkan biaya tanam.
Berita Terkait
Kolaborasi BUMN Jasa Raharja, Jasindo, Jamkrindo, Askrindo, dan IFG serahkan bantuan pemulihan ekonomi warga Solo
Rabu, 15 Juni 2022 19:15 Wib
Jasindo Kudus bayar klaim 114,47 hektare sawah gagal panen
Senin, 31 Mei 2021 16:20 Wib
Jasindo bayarkan klaim asuransi nelayan Rp2,299 miliar
Selasa, 7 Agustus 2018 16:10 Wib
Jasindo Purwokerto: Peternak Antusias Ikuti Asuransi Sapi
Kamis, 24 Agustus 2017 8:03 Wib
Jasindo Purwokerto Bayar Klaim AUTP Rp900 Juta
Rabu, 23 Agustus 2017 10:30 Wib
Jelang Musim Tanam, Jasindo Gencar Sosialisasikan Asuransi Tani
Selasa, 8 Agustus 2017 16:20 Wib
Risiko Besar, Petani Asuransikan Sawahnya di Cilacap Minim
Kamis, 20 April 2017 16:57 Wib
Jasindo Bayar Klaim Asuransi Nelayan Rp1,6 Miliar
Kamis, 20 April 2017 15:57 Wib