Semarang (Antaranews Jateng) - Polisi meringkus seorang wanita pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang kondisinya hamil delapan bulan.
Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifi di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Wida Ayu (29) warga Tlogosari, Kota Semarang, itu diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah hukumnya.
"Beraksi di tempat indekos serta rumah yang sedang ditinggal penghuninya," katanya.
Pelaku mencuri helm hingga sepeda motor dari sejumlah rumah yang menjadi sasarannya.
Zaenul mencontohkan saat beraksi di salah satu tempat indekos, pelaku tidak hanya datang sekali karena merasa tidak ketahuan.
"Saat beraksi di tempat kos sempat terekam CCTV," katanya.
Sejumlah barang yang berhasil dicuri pelaku antara lain, helm, laptop, tabung gas 3 kg, hingga sepeda motor.
Dari pengakuannya, barang-barang curian itu dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Polisi selidiki lima penganiaya di dekat tol Ungaran
Kamis, 30 Maret 2023 21:05 Wib
3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang cegah kriminalitas
Kamis, 22 Desember 2022 14:53 Wib
Kriminalitas saat Lebaran naik tajam di Jateng
Selasa, 10 Mei 2022 19:53 Wib
Angka kasus kriminalitas di Temanggung pada 2021 turun
Jumat, 31 Desember 2021 16:44 Wib
Kapolda Jateng: PPKM ikut tekan kriminalitas
Selasa, 7 September 2021 19:54 Wib
Pemuda penusuk sepasang kekasih di Semarang diringkus
Rabu, 10 Maret 2021 18:40 Wib
Kasus kriminalitas di Kabupaten Kudus turun 20,41 persen
Rabu, 6 Januari 2021 15:33 Wib
Wanita muda berhelm ditemukan tewas di semak-semak Gunungpati
Jumat, 13 November 2020 15:57 Wib