Purbalingga (Antaranews Jateng) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mewajibkan semua produsen makanan di kabupaten setempat mencantumkan label halal pada produknya.
"Jaminan makanan halal harus ada dari setiap produsen maupun pedagang tak terkecuali di Purbalingga," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Sidik Purwanto saat Pelatihan Sistem Jaminan Halal di Purbalingga, Jumat.
Menurut dia, hal itu disebabkan masyarakat Indonesia yang sebagian besar muslim membutuhkan perlindungan dari negara untuk menjamin kehalalan terkait dengan apa yang mereka konsumsi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menghubungi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah untuk mengadakan pelatihan jaminan halal yang selanjutnya akan diproses sertifikatnya.
"Kami koordinasi pengusaha yang mengajukan sertifikat halal. Lalu kami menghubungi LPPOM MUI yang merupakan anak kandung dari MUI untuk memberikan pelatihan jaminan halal di Purbalingga," jelasnya.
Sidik mengatakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga khususnya Dinperindag harus memfasilitasi jaminan halal para produsen jika ada produk unggulan yang sedang menyasar pasar luar negeri, salah satunya olahan dari nanas.
Menurut dia, sekitar 700 hektare lahan nanas di Purbalingga saat sekarang sedang dicarikan upaya agar tidak manis dan rendah gula.
"Tidak hanya eksperimen, kita juga harus menggaransi kehalalan produk olahan melalui acara seperti ini. Oleh karena itu, kegiatan semacam ini akan dilakukan setiap tahun agar permohonan sertifikasi halal terselesaikan bertahap," katanya.
Sementara itu, pemateri dari LPPOM MUI Jawa Tengah Zilmi mengatakan setiap pengajuan sertifikat halal dari para pengusaha atau produsen akan diaudit dari LPPOM MUI.?
Menurut dia, audit tersebut berupa pengecekan bahan baku dan segala macam yang berhubungan dengan proses produksi.?
"Setelah audit selesai, hasil akan diserahkan kepada Dewan Ulama MUI untuk difatwakan apakah layak mendapat sertifikat halal MUI. Jika lolos audit kami akan beri sertifikat halal tersebut," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Rabu, 24 April 2024 13:13 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib
Ahli waris perangkat RT/RW di Semarang Utara terima santunan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
BPJS Ketenagakerjan Batang evaluasi pelaksanaan jaminan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 8:05 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jepara bayar klaim sebesar Rp23,03 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 23:08 Wib
Kota Semarang raih Paritrana Award 2024
Kamis, 22 Februari 2024 8:57 Wib
Kudus gandeng BPJS Ketenagakerjaan lindungi pekerja rentan
Rabu, 21 Februari 2024 15:00 Wib
Kemenkumham Jateng tekankan pentingnya kepatuhan hukum atas jaminan fidusia
Kamis, 1 Februari 2024 13:50 Wib