Jakarta (Antaranews Jateng) - Ozzy Albar ditangkap pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba bersama seorang perempuan berinisial NB. Keduanya ditangkap ketika berada di sebuah ATM di kawasan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan.
"Dia (Ozzy) mau nunggu temannya ngambil ATM. Tapi ketika lagi nunggu ATM, petugas Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ozzy Albar sudah pakai narkoba dari 2008
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan narkotika jenis ganja di saku kanan yang dimasukan kedalam sebuah plastik kecil dan dua lembar papir untuk melinting ganja.
"Setelah itu kita menuju ke rumah yang bersangkutan di Cinere lalu kita geledah. Di sana ada barang bukti bekas plastik narkotika jenis sabu, kemudian ada bong, pipet, dan cangklong yang kita dapatkan," kata Argo.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, terbukti pria bernama lengkap Fauzi Albar tersebut positif memakai ganja, amphetamine, benzo, dan metamfetamin.
"Kemudian untuk rekannya NB juga positif metafetamin," tutupnya. (Editor : Fitri Supratiwi).
"Dia (Ozzy) mau nunggu temannya ngambil ATM. Tapi ketika lagi nunggu ATM, petugas Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Ozzy Albar sudah pakai narkoba dari 2008
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan narkotika jenis ganja di saku kanan yang dimasukan kedalam sebuah plastik kecil dan dua lembar papir untuk melinting ganja.
"Setelah itu kita menuju ke rumah yang bersangkutan di Cinere lalu kita geledah. Di sana ada barang bukti bekas plastik narkotika jenis sabu, kemudian ada bong, pipet, dan cangklong yang kita dapatkan," kata Argo.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, terbukti pria bernama lengkap Fauzi Albar tersebut positif memakai ganja, amphetamine, benzo, dan metamfetamin.
"Kemudian untuk rekannya NB juga positif metafetamin," tutupnya. (Editor : Fitri Supratiwi).