Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengecek dokumen perpajakan Zeus Karaoke yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perpajakan.
Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang Agus Wuryanto, di Semarang, Jumat, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen perpajakan tempat hiburan yang berlokasi di Sultan Agung Semarang itu.
Menurut dia, pemkot telah mengajukan pinjam dokumen ke Polrestabes Semarang yang sebelumnya sudah menyita sejumlah berkas milik tempat hiburan itu.
"Kita pinjam ke polrestabes karena butuh data," katanya.
Ia belum bisa memastikan besaran ?tunggakan pajak yang belum dibayarkan manajemen Zeus Karaoke.
"Masih pemeriksaan, kebetulan ada dokumen bukti yang bisa kami pinjam dari kepolisian," katanya.
Ia juga belum bisa memastikan kapan pemeriksaan selesai dilakukan.
Menurut dia selama ini manajemen Zeus Karaoke melakukan penghitungan sendiri pajak yang harus dibayarkan.
"Mereka bayar, tapi ini kami cek apakah memang ada kekeliruan dalam penghitungan. Jika memang ada kekurangan pembayaran maka akan ditagih," katanya.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Tinjau gerai pajak, Max ajak wajib pajak segera sampaikan SPT
Selasa, 26 Maret 2024 10:53 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
Terdampak banjir, Kantor Pajak Demak buka layanan darurat
Rabu, 20 Maret 2024 12:14 Wib
Kantor Pajak Semarang Timur gelar "Tax Gathering"
Senin, 11 Maret 2024 18:33 Wib
PPN naik jadi 12 persen mulai 2025
Jumat, 8 Maret 2024 22:49 Wib
Kantor Pajak Pati berikan edukasi kepada para notaris
Jumat, 8 Maret 2024 13:03 Wib