Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu meloloskan tiga bakal calon legislator mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten untuk masuk dalam calon peserta Pemilu Legislatif 2019.
"Ada satu caleg tingkat provinsi, dua lainnya di tingkat kabupaten," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Subhi, di Semarang, Kamis.
Dua caleg di tingkat kabupaten/kota itu, lanjut dia, masing-masing diloloskan oleh Bawaslu Rembang dan Blora.
Menurut dia, KPU harus melaksanakan putusan gugatan sengketa pemilu itu tiga hari setelah putusan dijatuhkan.
Ia menjelaskan dasar dari putusan Bawaslu mengabulkan permohonan tiga mantan napi itu karena beberapa hal, di antaranya dalam undang-undang yang mengatur tentang syarat calon legislator tidak diatur larangan mantan napi maju dalam pemilu legislatif.
"Yang mengatur hal itu di dalam syarat pencalonan," kata mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
Selain itu, kata dia, putusan MK juga tidak melarang mantan koruptor maju lagi sebagai wakil rakyat sepanjang sudah menjalani hukumannya dan mengumukan ke masyarakat.
Ia meminta KPU melaksanakan putusan Bawaslu tersebut.
Apabila tidak dilaksanakan, lanjut dia, pemohon bisa melalui jalur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengajukan gugatan terhadap KPU.
Berita Terkait
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Bawaslu Batang pastikan nihil pemungutan suara ulang Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:32 Wib
Jelang pemungutan suara susulan, Bawaslu Demak tertibkan APK di 10 desa
Rabu, 21 Februari 2024 7:55 Wib
Sidang aduan Anies - Muhaimin DPT bermasalah baru digelar
Selasa, 20 Februari 2024 23:27 Wib