Kerugian Kebakaran Kapal Nelayan di Juwana Capai Rp20 Miliar
Pati (Antaranews Jateng) - Nilai kerugian akibat terbakarnya lima unit kapal ikan yang bersandar di alur Sungai Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditaksir mencapai 20-an miliar.
"Dari lima kapal yang terbakar, dua kapal di antaranya merupakan kapal yang sedang dalam proses pembangunan kapal baru," kata Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Pelaksana tugas Kasat Polair AKP Didi Dewantoro di Pati, Rabu.
Ia mengatakan dari kelima kapal tersebut, terdapat satu kapal yang merupakan kapal rusak milik warga Kabupaten Rembang.
Kerusakan terparah, kata dia, dialami satu kapal yang sedang proses pembuatan dan dua kapal yang selama ini digunakan untuk aktivitas melaut.
Empat kapal yang ikut terbakar, katanya, diketahui milik PT Dua Putra Utama Makmur.
Sementara penyebab kebakaran, lanjut dia, masih menunggu hasil pengujian oleh Tim Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Semarang.
"Empat anggota Tim Labfor sudah mendatangi lokasi terjadinya kebakaran kapal dengan didampingi Kasatreskrim Polres Kudus bersama dirinya pada Senin (13/8)," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dia memperkirakan hasil dari Tim Labfor baru bisa diketahui selang sepekan kemudian.
Ia berharap kasus kebakaran kapal tersebut merupakan yang terakhir.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terbakarnya kapal nelayan di sisi selatan Pulau Seprapat yang berada di aliran Sungai Juwana terjadi pada Kamis (9/8) pukul 16.30 WIB.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada Juli 2017 dan menghanguskan sedikitnya 16 kapal nelayan dengan kerugian mencapai puluhan miliar.
Peristiwa kebakaran tersebut juga mengakibatkan tiga korban luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara tahun 2015, peristiwa serupa juga terjadi dan setidaknya ada enam kapal yang hangus dan menyebabkan kerugian hingga belasan miliar rupiah.
"Dari lima kapal yang terbakar, dua kapal di antaranya merupakan kapal yang sedang dalam proses pembangunan kapal baru," kata Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Pelaksana tugas Kasat Polair AKP Didi Dewantoro di Pati, Rabu.
Ia mengatakan dari kelima kapal tersebut, terdapat satu kapal yang merupakan kapal rusak milik warga Kabupaten Rembang.
Kerusakan terparah, kata dia, dialami satu kapal yang sedang proses pembuatan dan dua kapal yang selama ini digunakan untuk aktivitas melaut.
Empat kapal yang ikut terbakar, katanya, diketahui milik PT Dua Putra Utama Makmur.
Sementara penyebab kebakaran, lanjut dia, masih menunggu hasil pengujian oleh Tim Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Semarang.
"Empat anggota Tim Labfor sudah mendatangi lokasi terjadinya kebakaran kapal dengan didampingi Kasatreskrim Polres Kudus bersama dirinya pada Senin (13/8)," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, dia memperkirakan hasil dari Tim Labfor baru bisa diketahui selang sepekan kemudian.
Ia berharap kasus kebakaran kapal tersebut merupakan yang terakhir.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terbakarnya kapal nelayan di sisi selatan Pulau Seprapat yang berada di aliran Sungai Juwana terjadi pada Kamis (9/8) pukul 16.30 WIB.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada Juli 2017 dan menghanguskan sedikitnya 16 kapal nelayan dengan kerugian mencapai puluhan miliar.
Peristiwa kebakaran tersebut juga mengakibatkan tiga korban luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sementara tahun 2015, peristiwa serupa juga terjadi dan setidaknya ada enam kapal yang hangus dan menyebabkan kerugian hingga belasan miliar rupiah.