Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah membuka posko pengaduan terkait dengan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jateng periode 2019-2024.
"Dengan adanya posko pengaduan ini, masyarakat diharapkan memberikan masukan terkait dengan nama-nama calon legislator Jateng," kata Koordinator Divisi Hubungan Antarlembaga dan Humas Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin di Semarang, Senin.
Menurut dia, peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pencermatan nama-nama bakal calon anggota legislatif Jateng itu diperlukan agar terpilih legislator yang berkualitas.
Posko pengaduan Bawaslu Jateng tersebut dibuka 12-21 Agustus 2018.
"Adapun masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan identitas diri bisa disampaikan kepada kantor Bawaslu Jateng di Jalan Papandayan Selatan Nomor 1 Semarang," ujarnya.
Selain itu, masukan dari masyarakat juga bisa dikirim melalui email ke alamat bawaslujateng@yahoo.com, atau telepon 024-8505189, SMS atau WhatsApp ke nomor WA: 08112777423.
"Kami akan selalu merahasiakan identitas pelapor," katanya.
Sebelumnya, KPU Jateng telah mengumumkan DCS anggota DPRD Jateng periode 2019-2023 melalui pengumuman bernomor 1090/PL.01.4-Pu/33/PROV/VIII/2018.
Selanjutnya, tahap pemberitahuan pengganti DCS pada 1-3 September 2018, sedangkan untuk pengajuan bacaleg pengganti bisa dilakukan pada 4-10 September 2018.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka ditentukan bahwa DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi kursi sebanyak 120 kursi yang terbagi menjadi 13 daerah pemilihan.
Ke-13 daerah pemilihan itu adalah Dapil Jateng 1 (Kota Semarang), Dapil Jateng 2 (Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga), Dapil Jateng 3 (Kabupaten Kudus, Jepara, Demak), Dapil Jateng 4 (Kabupaten Rembang, Pati), Dapil Jateng 5 (Kabupaten Grobogan, Blora), Dapil Jateng 6 (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sragen).
Kemudian, Dapil Jateng 7 (Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta), Dapil Jateng 8 (Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Magelang), Dapil Jateng 9 (Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung), Dapil Jateng 10 (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen), Dapil Jateng 11 (Kabupaten Cilacap, Banyumas), Dapil Jateng 12 (Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal), dan Dapil Jateng 13 (Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang, Kota Pekalongan).
Berita Terkait
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Bawaslu Batang pastikan nihil pemungutan suara ulang Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:32 Wib
Jelang pemungutan suara susulan, Bawaslu Demak tertibkan APK di 10 desa
Rabu, 21 Februari 2024 7:55 Wib