Bupati Wihaji paparkan sistem e-Goverment pada KPK
Batang (Antaranews Jateng) - Bupati Batang Wihaji memaparkan sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa sistem informasi "e-Government" yang telah diterapkan pemkab yaitu Batang Resources Integration and Collaboration System (BRICS) yaitu sistem informasi sumber daya pemerintahan terintegrasi dan kolaborasi yang digunakan untuk memproses perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan.
Selain itu, kata dia, juga untuk pengadaan barang dan jasa, monitoring evaluasi, serta pelaporan pembangunan dan kinerja pemerintah.
"Kami berharap melalui e-Government ini dapat terbangun sistem yang efektif, efisien, dan sederhana yang saling terintegrasi dari perencanaan sampai pelaporan yang dapat berkolaborasi antara pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Ia yang didampingi Sekretaris Daerah Nasikhin mengatakan sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik yang diterapkan oleh Pemkab Batang dapat dimanfaatkan oleh daerah di seluruh Indonesia dan tentunya dapat mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Kendati deemikian, kata dia, kunci sukses penerapan sistem informasi "e-Government" adalah adanya komitmen penuh dari kepala daerah dan stakeholder terkait dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang baik.
"Kami optimistis apabila sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan dengan baik oleh kepala dan stakeholder maka dapat mengatisipasi adanya tindak pidana korupsi," katanya.
Ia menambahkan dirinya bersama Sekda Kabupaten Batang Nasikhin diundang oleh KPK pada acara Forum Group Discussion Menuju Interoperabilitas Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah di Jakarta pada 8 Agustus 2018.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa sistem informasi "e-Government" yang telah diterapkan pemkab yaitu Batang Resources Integration and Collaboration System (BRICS) yaitu sistem informasi sumber daya pemerintahan terintegrasi dan kolaborasi yang digunakan untuk memproses perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan.
Selain itu, kata dia, juga untuk pengadaan barang dan jasa, monitoring evaluasi, serta pelaporan pembangunan dan kinerja pemerintah.
"Kami berharap melalui e-Government ini dapat terbangun sistem yang efektif, efisien, dan sederhana yang saling terintegrasi dari perencanaan sampai pelaporan yang dapat berkolaborasi antara pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Ia yang didampingi Sekretaris Daerah Nasikhin mengatakan sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik yang diterapkan oleh Pemkab Batang dapat dimanfaatkan oleh daerah di seluruh Indonesia dan tentunya dapat mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Kendati deemikian, kata dia, kunci sukses penerapan sistem informasi "e-Government" adalah adanya komitmen penuh dari kepala daerah dan stakeholder terkait dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang baik.
"Kami optimistis apabila sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik dilaksanakan dengan baik oleh kepala dan stakeholder maka dapat mengatisipasi adanya tindak pidana korupsi," katanya.
Ia menambahkan dirinya bersama Sekda Kabupaten Batang Nasikhin diundang oleh KPK pada acara Forum Group Discussion Menuju Interoperabilitas Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah di Jakarta pada 8 Agustus 2018.