Magelang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kota Magelang diminta memfasilitasi anak berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar Negeri Tidar 7 sebagai sekolah yang melaksanakan program inklusi.
"Ada 9 ABK dari 156 siswa di SDN Tidar 7. Mereka tersebar di kelas I hingga kelas VI, ada yang hiperaktif, autis, hingga lamban belajar," kata Kepala SDN Tidar 7 Kota Magelang Rusni di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menjadi inspektur upacara bendera di SDN Tidar 7.
Rusni mengakui keberadaan ABK tersebut sedikit banyak memengaruhi pendampingan belajar yang diberikan oleh para guru terhadap siswa lain.
Dia tidak memungkiri, ABK memerlukan perhatian khusus sehingga menyita waktu guru.
"Keberadaan mereka memang tidak sampai mengganggu siswa lain. Namun demikian, terus terang dalam hal belajar atau pun ketika menempuh ujian, mereka tidak bisa maju bersama siswa lain, meskipun selama ini ABK mendapatkan pelajaran tambahan dan bimbingan khusus," katanya.
Ia berharap Pemkot Magelang bisa memfasilitasi ABK tersebut agar tetap mendapatkan hak belajar seperti seharusnya, karena di SDN Tidar 7 tidak ada guru khusus yang tugasnya mengajar ABK.
"Bisa tidak jika kami meminta guru yang memang khusus menangani ABK agar mereka bisa berkembang maksimal atau mereka diberikan sekolah khusus jika memang tidak bisa dimasukkan ke sekolah dasar luar biasa (SDLB)," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang untuk mengambil solusi terbaik.
"Saya minta jajaran Disdikbud untuk mencari solusi bagaimana baiknya. Meskipun mereka berkebutuhan khusus, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dasar," katanya.
Kepala Disdikbud Kota Magelang Taufik Nurbakin menuturkan sekolah inklusi merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sudah dimulai sejak 2012. Kota Magelang mendapatkan jatah alokasi sekolah inklusi antara lain di SMPN 13, SDN Gelangan 7, dan SDN Tidar 7.
"Jadi dari program ini, sekolah diberikan SK dari Pemerintah Provinsi Jateng sebagai penyelenggara sekolah inklusi. Kemudian sempat turun bantuan anggaran satu kali, setelah itu tidak ada pendampingan maupun pelatihan sama sekali," katanya.
Kondisi tersebut, katanya, menjadi beban tersendiri bagi sekolah. Banyak masyarakat yang enggan menyekolahkan anak mereka di sekolah inklusi karena khawatir tidak bisa berkembang bersama ABK.
"Guna mengatasi hal itu, kami dari Disdikbud saat ini sedang berjuang di provinsi, kalau bisa SK sekolah inklusi itu dicabut. Karena dari dinas juga tidak mungkin untuk memberikan bantuan guru khusus ABK," katanya. (hms)
Berita Terkait
Kemendikbudristek galakkan kembali lagu-lagu anak di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 8:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY undang anak yatim doa bersama
Rabu, 27 Maret 2024 14:55 Wib
ANTARA Jateng - Wapalhi Polines ajak anak yatim berbuka puasa bersama
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
Pemkot Surakarta bantah bangsal anak di RS penuh pasien DBD
Rabu, 20 Maret 2024 22:02 Wib
Pemkab Kudus hibur anak-anak di pengungsian
Selasa, 19 Maret 2024 20:37 Wib
Marak perang sarung, ini tanggapan akademisi UIN Prof KH Saifuddin Zuhri
Senin, 18 Maret 2024 16:32 Wib
Hak cuti bagi ASN pria, ini tanggapan sosiolog UNS
Sabtu, 16 Maret 2024 19:21 Wib
Imbangi tumbuh kembang anak dengan susu sumber nutrisi
Rabu, 13 Maret 2024 9:13 Wib