Keterlibatan polisi terkait solar ilegal segera didalami
Kudus (Antaranews Jateng) - Polda Jawa Tengah segera mendalami dugaan keterlibatan salah satu oknum polisi terkait kasus pengungkapan kapal kayu yang mengangkut 10 ton bahan bakar jenis solar yang diduga ilegal.
"Saat ini, pelakunya sudah ditangkap. Sedangkan dugaan keterlibatan salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Polres Purworejo akan didalami," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono ditemui usai meresmikan Markas Polres Kudus, Selasa.
Ia menegaskan setiap anggota kepolisian yang terlibat tindakan melanggar aturan sudah pasti ada sanksinya.
Apabila terlibat kasus pidana, katanya, selain proses pidana, juga sudah didisposisi kepada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jateng untuk diproses.
Selain itu, lanjut dia, oknum polisi yang diduga terlibat juga akan diproses kode etik dan disiplin oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).?
Dalam rangka antisipasi kasus serupa terulang, kata dia, pihaknya selalu melakukan pembinaan dan memberitahukan kepada jajarannya menjadi anggota Polri harus memberikan contoh yang baik.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media daring, kapal kayu bermuatan 10 ton bahan bakar jenis solar yang diduga ilegal tersebut diamankan oleh Ditpolair Polda Jateng di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.?
Kasus penangkapan kapal bermuatan solar tersebut dilakukan oleh patroli Polair Mabes Polri hari Selasa (24/7).
Kapal tanpa nama tersebut, ketika diperiksa nahkodanya tidak bisa menunjukkan surat izin.
Selanjutnya, Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut kepada Ditpolair Polda Jateng.
"Saat ini, pelakunya sudah ditangkap. Sedangkan dugaan keterlibatan salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Polres Purworejo akan didalami," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono ditemui usai meresmikan Markas Polres Kudus, Selasa.
Ia menegaskan setiap anggota kepolisian yang terlibat tindakan melanggar aturan sudah pasti ada sanksinya.
Apabila terlibat kasus pidana, katanya, selain proses pidana, juga sudah didisposisi kepada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jateng untuk diproses.
Selain itu, lanjut dia, oknum polisi yang diduga terlibat juga akan diproses kode etik dan disiplin oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).?
Dalam rangka antisipasi kasus serupa terulang, kata dia, pihaknya selalu melakukan pembinaan dan memberitahukan kepada jajarannya menjadi anggota Polri harus memberikan contoh yang baik.
Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media daring, kapal kayu bermuatan 10 ton bahan bakar jenis solar yang diduga ilegal tersebut diamankan oleh Ditpolair Polda Jateng di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.?
Kasus penangkapan kapal bermuatan solar tersebut dilakukan oleh patroli Polair Mabes Polri hari Selasa (24/7).
Kapal tanpa nama tersebut, ketika diperiksa nahkodanya tidak bisa menunjukkan surat izin.
Selanjutnya, Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut kepada Ditpolair Polda Jateng.