Semarang, Antaranews Jateng - Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Tengah meminta agar usia pernikahan diatur berdasarkan definisi anak pada Undang-Undang Anak yang menetapkan batasan anak adalah usia di bawah 18 tahun.
"Sebaiknya diklopkan antara Undang-undang Anak dan Undang-Undang Pernikahan, syukur-syukur kalau batasan usia menikah dilihat dari usia optimal anak melahirkan sehingga tidak ada lagi pemberian dispensasi pernikahan karena faktor tertentu, seperti hamil sebelum nikah," kata Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Siti Atikoh Supriyanti di Semarang, Rabu.
Ia mengungkapkan saat ini pernikahan anak masih menjadi fenomena global dan pernikahan anak sangat berisiko terhadap kematian ibu maupun bayi karena secara anatomi, rahim anak masih belum siap dibuahi.
Selain itu, kematangan emosi pasangan di bawah umur pun masih belum stabil, ditambah kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan, termasuk gizi, dan kemampuan ekonomi yang belum memadai memperbesar risiko pernikahan anak.
Istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu berharap pernikahan anak dihindari oleh semua pihak dengan memberikan pemahaman kepada anak mengenai kesehatan reproduksi dan risiko pernikahan di usia muda.
"Di sisi lain, orang tua pun memiliki peran besar dalam pencegahan pernikahan anak dengan tidak membiarkan anak terjerumus pada pergaulan bebas," ujarnya.
Upaya pemerintah untuk membuka akses pendidikan murah, termasuk membuka akses luas bagi warga miskin untuk mendapat pendidikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), kata dia, sebenarnya merupakan salah satu cara untuk menekan pernikahan anak.
"Dengan berpendidikan, mereka akan berupaya menggapai cita-cita yang tinggi sehingga tidak ada waktu bagi mereka untuk bergaul secara bebas dan melanggar norma-norma di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Siti Atikoh senam bareng "emak-emak" di Purwokerto
Jumat, 29 Desember 2023 10:37 Wib
Sekjen PDIP dan Atikoh safari politik di Semarang
Minggu, 17 Desember 2023 14:46 Wib
Siti Atikoh berpidato dua bahasa sampaikan potensi kerja sama
Jumat, 8 Desember 2023 8:30 Wib
Siti Atikoh sebut industri kreatif Yogyakarta tak perlu diragukan lagi
Kamis, 7 Desember 2023 8:31 Wib
Siti Atikoh siap lari Borobudur Marathon 42 KM, ini pilihan asupannya
Minggu, 19 November 2023 12:45 Wib
Siti Mahmudah rebut perunggu para powerlifting di APG Hangzhou
Kamis, 26 Oktober 2023 15:21 Wib
Pemkab Magelang raih penghargaan proklim enam kali berurutan
Rabu, 25 Oktober 2023 7:30 Wib
Kwarda Jateng capai target 50.000 Pramuka Garuda
Senin, 9 Oktober 2023 15:32 Wib