Kudus (Antaranews Jateng) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyesalkan belum maksimalnya penerapan struktur skala upah karena belum semua perusahaan di Kudus bersedia menerapkannya.
"Jumlah perusahaan di Kabupaten Kudus sebetulnya mencapai ribuan sehingga ketika yang melaporkan telah menerapkan struktur skala upah baru puluhan, tentunya belum seberapa," kata Ketua SPSI Kudus Wiyono di Kudus, Rabu.
SPSI Kudus sendiri mencatat jumlah perusahaan skala besar dan menengah di Kudus bisa mencapai ribuan perusahaan. ??
Menurut dia, ada yang isi dari struktur skala upah tidak substansial.
Padahal, kata dia, struktur skala upah merupakan kompensasi dari survei harga kebutuhan pokok di pasaran.
"Jika penentuan upah masih mempertimbangkan survei harga kebutuhan pokok di pasaran, tentunya upah buruh di Kudus bisa lebih dari Rp2 juta per orang," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Bambang Tri Waluyo mengungkapkan jumlah perusahaan yang melaporkan telah menerapkan struktur skala upah berjumlah 78 perusahaan.
Perusahaan lainnya, kata dia, akan terus didorong untuk memberlakukan hal yang sama.
"Kami akan terus berupaya agar semua perusahaan skala menengah maupun besar di Kudus menerapkan sruktur skala upah," ujarnya.
Adapun jumlah perusahaan yang menjadi sasaran untuk menerapkan struktur skala upah, kata Bambang, sebanyak 150-an perusahaan.
Berita Terkait
Pemkot Magelang optimalkan aktivasi IKD, dukung penerapan SPBE
Kamis, 25 April 2024 11:17 Wib
Kadin dorong penerapan digitalisasi sektor manufaktur di Jateng
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Penerapan WFH dan WFO bagi ASN merupakan kebijakan responsif
Minggu, 14 April 2024 17:25 Wib
Pemkot Pekalongan evaluasi penerapan pembelian elpiji gunakan KTP
Kamis, 11 Januari 2024 10:30 Wib
Legislator dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG subsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:55 Wib
Pemprov Jateng dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG 3 kg
Jumat, 5 Januari 2024 12:44 Wib
Kasus COVID-19 ditemukan di Sukoharjo
Selasa, 19 Desember 2023 21:24 Wib