Purwokerto (Antaranews Jateng) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencabut laporan dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati menjelang pemilihan kepala daerah setempat.
Pencabutan laporan ke Panitia Pengawas Kabupaten Banyumas itu dilakukan setelah puluhan anggota Banser Nahdlatul Ulama berunjuk rasa di Sekretariat DPC PDIP Banyumas, Jalan Adhyaksa, Purwokerto, Selasa siang.
Dalam unjuk rasa tersebut, Banser merasa keberatan atas tindakan Satuan Tugas "Money Politic" PDIP Banyumas yang menuding kegiatan pengajian di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, sebagai bagian dari praktik politik uang dan selanjutnya dilaporkan ke Panwaskab Banyumas.
Komandan Banser NU Banyumas Andri Widiyanto mengatakan kegiatan pengajian berupa doa bersama tersebut rutin digelar nahdiyin, tidak hanya saat menjelang pilkada.
"Selain itu, tuan rumah biasanya memberikan buah tangan berupa bahan makanan atau uang," katanya.
Dia menyayangkan sikap Satgas "Anti-Money Politic" PDIP yang langsung mengambil tindakan tanpa melaporkan lebih dulu ke Panwas Kecamatan Sumbang atau Panwaskab Banyumas.
Meskipun sempat memanas, aksi unjuk rasa tersebut berakhir damai setelah Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun datang dan mengajak semua pihak untuk melakukan mediasi di dalam Sekretariat DPC PDIP Banyumas.
Setelah mengikuti mediasi, Andri mengatakan jika PDIP siap mencabut laporan atas dugaan praktik politik uang tersebut.
"Alhamdulillah laporannya dicabut, selain itu sudah ada permintaan maaf kepada NU dan Anshor. Ini sudah selesai, setelah ini kita bersama-sama menjaga kondusivitas Banyumas dalam pelaksaan pilkada tahun ini, Insya Allah aman, damai," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDIP Banyumas Susetyo mengatakan pihaknya meminta maaf atas peristiwa yang terjadi di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, pada Senin (25/6) malam, sehingga terjadi kesalahpahaman.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pencabutan pelaporan dugaan praktik politik uang tersebut ke Panwaskab Banyumas
"Kami dengan nahdiyin satu saudara, satu sahabat sehingga tidak ada pertimbangan apa-apa dalam pencabutan pelaporan ini. Kita memang sama-sama ingin membesarkan Islam Nusantara, kemudian ingin membikin pilkada di Banyumas itu damai tanpa adanya konflik- konflik yang tidak bisa dipertangungjawabkan secara hukum," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Panwaskab Banyumas Yon Daryono mengatakan pihaknya telah menerima pencabutan laporan atas dugaan praktik politik uang tersebut.
Menurut dia, pencabutan laporan secara resmi tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Hukum dan Advokasi PDIP Banyumas Susetyo dan disaksikan oleh perwakilan kuasa hukum Tim Pemenangan Pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto.
"Akan tetapi sesuai dengan instruksi Bawaslu Jateng dan Bawaslu RI, Panwaskab berkewajiban untuk tetap meneruskannya sebagai temuan. Nanti hasil temuan itu kami analisis kajian hukumnya, kami serahkan ke Sentra Gakkumdu yang ada unsur Kejaksaan dan Kepolisian, kami belum tahu hasil analisisnya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk menangani temuan sebelum diserahkan ke Sentr Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dianalisis apakah bisa diteruskan ke pengadilan ataukah dihentikan.
Seperti diwartakan, kasus dugaan praktik politik tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (25/6) malam di salah satu rumah warga Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, yang sedang menggelar pengajian untuk mendoakan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Anggota Satgas "Anti-Money Politic" PDIP yang mendatangi rumah itu menemukan 10 amplop masing-masing berisi uang sebesar Rp20.000 yang berdasarkan pengakuan ES, uang tersebut berasal dari istri salah seorang calon bupati.
Oleh karena itu, Satgas "Anti-Money Politic" PDIP membawa ES ke Sekretariat Panwascam Sumbang dan dilimpahkan ke Panwaskab Banyumas di Purwokerto.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto dengan nomor urut 1 dan pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono dengan nomor urut 2.
Pasangan Mardjoko/Ifan Haryanto diusung Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan, sedangkan pasangan Achmad Husein/Sadewo Tri Lastiono diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat
Calon Bupati Mardjoko merupakan Bupati Banyumas periode 2008 s.d. 2013 hasil pilkada 2008 yang saat itu berpasangan dengan Achmad Husein.
Dalam pilkada 2013 yang diikuti enam pasangan calon, Mardjoko kembali mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Gempol Suwandono.
Demikian pula dengan Achmad Husein mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Budhi Setiawan hingga akhirnya menang dalam Pilbup Banyumas 2013.
Berita Terkait
Ratusan perangkat desa Batang demo tuntut gaji insentif
Rabu, 20 Maret 2024 16:35 Wib
KPU Jateng siap teruskan aspirasi demonstran ke pusat
Rabu, 21 Februari 2024 14:58 Wib
Polresta Surakarta beri pengamanan demo mahasiswa
Kamis, 8 Februari 2024 19:15 Wib
Aksi warga Kudus bela Palestina, ingatkan Sunan Kudus asal Palestina
Jumat, 24 November 2023 21:59 Wib
Polisi terjunkan 316 personel jaga aksi demo perangkat desa
Rabu, 23 Agustus 2023 17:10 Wib
Warga Kudus demo tuntut pemberantasan mafia proyek barang dan jasa
Kamis, 3 Agustus 2023 13:10 Wib
Ratusan bakal caleg mulai mengurus surat kesehatan di RSUD Kudus
Sabtu, 6 Mei 2023 17:10 Wib
4.390 polisi di Jateng disiapkan untuk amankan Hari Buruh
Minggu, 30 April 2023 20:52 Wib