Purwokerto (Antaranews Jateng) - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menangkap seorang remaja yang melakukan pelemparan terhadap KA 215 Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasarsenen di antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, aksi pelemparan tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 WIB di sekitar Sinyal 'Intermediate' Petak Gandungmangu-Kawunganten dari arah kiri," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko di Purwokerto, Kamis.
Oleh karena itu, kata dia, Unit Keamanan dan Ketertiban yang dipimpin Manajer Pengamanan Objek Vital dan Aset PT KAI Daop 5 Purwokerto segera menyisir tempat kejadian mulai dari KM 355 hingga KM 358.
Ketika sampai di KM 357+5, lanjut dia, Manpam Obvit dan Aset menemukan pecahan kaca botol minuman beralkohol.
"Manpam Obvit dan Aset segera memerintahkan Ketua Peleton Pengamanan serta Supervisor Obvit menyebar untuk melokalisasi daerah itu karena pelaku pelemparan diyakini masih berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.
Ia mengatakan sesampainya di KM 357+8 yang masuk wilayah Desa Rawajaya RT 02 RW 01, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, Manpam Obvit dan Aset melihat gerakan mencurigakan di area perkebunan sebelah kiri rel.
Setelah diperhatikan dengan saksama, kata dia, terlihat ada seseorang yang bersembunyi di rumpun pohon pisang sehingga Manpam Obvit dan Aset segera memerintahkan untuk dilakukan pengepungan.
"Seorang remaja yang bersembunyi di rumpun pohon pisang itu segera diamankan dan dimintai keterangan," katanya.
Saat ditanya petugas, kata dia, remaja tersebut mengakui jika sering melakukan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas dan aksi pelemparan itu dilakukan bersama empat rekannya.
Lebih lanjut, Ixfan mengatakan setelah dimintai keterangan, remaja yang diketahui berinisial IR (17), warga Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, segera dibawa ke Kepolisian Sektor Bantarsari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan diketahui pula bahwa IR pernah tiga kali melakukan pelemparan terhadap KA. Selain itu, pelemparan tersebut dilakukan dengan sengaja dan dia merasa senang apabila mengenai sasaran," katanya.
Ia mengatakan IR yang sering mengonsumsi minuman beralkohol termasuk ciu diketahui sebagai teman dari seorang pelaku pelemparan yang ditangkap petugas sebelumnya.
Menurut dia, IR saat sekarang sudah diserahkan ke Polsek Bantarsari untuk menjalani proses hukum.
"Meskipun tidak sampai menimbulkan korban, aksi pelemparan tersebut mengakibatkan kaca pintu bordes kereta ekonomi 3 pecah," katanya.
Berita Terkait
Pengasuh ponpes pelaku pencabulan dituntut 15 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 23:53 Wib
Polres Jepara tangkap pelaku pembuang bayi ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 8:47 Wib
Polres Jepara tangkap 108 pelaku
Kamis, 28 Maret 2024 4:08 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib
Polda Jateng tangkap 3.579 pelaku pidana selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:54 Wib
Pelaku pembobolan bank gunakan kredit fiktif nasabah meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 3:15 Wib
PN Kudus vonis pelaku tindak pidana perpajakan
Sabtu, 23 Maret 2024 16:19 Wib
Polisi tangkap pemotor acungkan clurit di jalanan Kota Semarang
Jumat, 22 Maret 2024 23:01 Wib