Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga Mei 2018 sebanyak 2,31 juta orang yang tersebar di tiga kabupaten atau meningkat dibandingkan tahun 2017.
"Tahun 2017 tercatat jumlah peserta JKN-KIS hanya 2,14 juta orang yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Grobogan, dan Jepara," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas di Kudus, Rabu.
Jumlah peserta JKN-KIS tersebut, lanjut dia, termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS APBN maupun APBD provinsi dan kabupaten.
Untuk Kabupaten Kudus jumlah peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh APBD setempat tercatat sebanyak 27.866 orang, Kabupaten Grobogan sebanyak 33.779 orang, dan Kabupaten Jepara sebanyak 18.486 orang.
Sementara jumlah peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh APBN untuk Kabupaten Kudus sebanyak 237.669 orang, Kabupaten Jepara sebanyak 508.829 orang, dan Kabupaten Grobogan sebanyak 652.134 orang.
Ia mengatakan jumlah peserta JKN-KIS yang mencapai 2,31 juta jiwa tersebut, masih bisa bertambah karena yang tercatat saat ini hingga 25 Mei 2018.
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN-KIS juga lebih mudah karena cara terbaru cukup melalui "whatsapp", sehingga pendaftar tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan Kudus.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, fotokopi buku tabungan, info kelas rawat yang dipilih serta fasilitas kesehatan (faskes) pertama yang dipilih.
Selanjutnya, semua persyaratan sudah disiapkan tersebut cukup difoto menggunakan kamera telepon, kemudian dikirim melalui nomor "whatsapp" tersebut.
Untuk mengetahui faskes pertama yang akan dipilih maupun soal kelas rawat, bisa ditanyakan via "whatsapp" tersebut.
Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan nomor virtual account (VA) yang dikirim via ponsel, kemudian peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di tiga kabupaten tersebut, capaian jumlah peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 67 persen karena total jumlah penduduk di tiga kabupaten sebanyak 3,43 juta jiwa.
Pertumbuhan jumlah peserta tersebut, diiringi pula dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Kudus mencapai ratusan faskes tingkat pertama, di antaranya Puskesmas, dokter praktik perorangan, dokter praktik gigi perorangan dan puluhan klinik pratama.
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Kudus juga bekerja sama dengan puluhan faskes tingkat lanjutan yang terdiri atas rumah sakit, apotek, serta optik.
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
BPJS Kesehatan pastikan peserta tetap terlayani saat mudik Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 7:01 Wib
Peserta kirab bentangkan bendera Merah Putih sepanjang 200 meter di Batang
Jumat, 16 Februari 2024 18:51 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng minta peserta FMD perkuat soliditas
Jumat, 16 Februari 2024 11:14 Wib
Bawaslu Batang edukasi saksi peserta pemilu cegah pelanggaran
Kamis, 8 Februari 2024 16:43 Wib
Bawaslu Batang ingatkan peserta pemilu patuhi aturan kampanye
Selasa, 23 Januari 2024 17:02 Wib
Peserta antusias ikuti donor darah semarakkan HBI di Kemenkumham Jateng
Selasa, 23 Januari 2024 12:38 Wib
Bawaslu Magelang ingatkan peserta kampanye harus satu daerah
Senin, 22 Januari 2024 8:47 Wib