Dari sebanyak 161 warga binaan Rutan Surakarta tersebut, 90 orang di antaranya, sudah menerima Surat Keputusan (SK), dan rencana akan diberikan langsung oleh Wali Kota Surakarta, F.X Hadi Rudyatmo usai melaksanakan Shalat Idul Fitri, Jumat (15/6)," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Surakarta, Solichin, di Solo, Kamis.
"Kami telah mengusulkan 161 warga binaan yang memenuhi syarat mendapat remisi, dan 90 warga di antaranya, SK sudah turun, sedangkan sisanya 71 warga masih dalam proses," kata Solichin.
Menurut Solichin dari SK remisi yang sudah turun akan diberikan langsung kepada warga binaan, sedangkan yang belum turun berkasnya masih diteliti tim dari Kemenkumham.
Solichin berharap SK remisi yang belum turun diperkirakan pada akhir Juni ini, bisa turun. Warga binaan yang mendapat remisi mendapatkan pengurangan masa tahanan pada Lebaran ini, mulai 15 hari hingga satu bulan.
Dia menjelaskan,?90 warga binaan yang SK remisi sudah turun tersebut terdiri dari 52 orang dari tahanan kasus kriminal umum, 37 orang tahanan kasus kriminal khusus atau narkoba, dan satu orang tahanan kasus tipikor.
"Kami mengusulkan remisi itu, dilakukan secara ketat dan harus memenuhi syarat, salah satunya selama enam bulan berkelakuan baik," ucapnya.
Menurut Kepala Rutan Surakarta Muhammad Ulin Nuha kegiatan remisi bagi warga binaan yang beragama muslim tersebut dilakukan setiap tahun bersamaan Hari Raya Idul Fitri.
Muhammad Ulin Nuha menjelaskan jumlah warga binaan di Rutan Kelas 1 Surakarta hingga saat ini, sebanyak?657 orang baik status narapidana maupun tahanan, dan 450 orang di antaranya muslim, sedangkan yang diusulkan sebanyak 161 orang atau yang masuk dalam persyaratan.
Menyinggung soal pengamanan Rutan pada saat Idul Fitri, Ylin Nuha mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan baik Polri maupun TNI setempat. Rutan sudah minta batuan kepada Polres dan koramil terdekat untuk ikut mengamankan.
"Kami akan memperketat pengamanan Idul Fitri, karena pengunjung yang menjengok warga binaan akan meningkat. Kami akan batasi sebanyal lima orang pengunjung untuk satu napi/tahanan. Mereka bisa bergantian dengan yang lainnya," tuturnya.