Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi di Temanggung, Kamis, pemusnahan barang bukti berupa ribuan petasan dan serbuk mercon tersebut dilakukan oleh tim penjinak bom dari Brimob Polda Jateng.
Pemusnahan berlangsung di sebuah ladang yang jauh dari permukiman di wilayah Desa Guntur, Kecamatan Temanggung.
"Pemusnahan petasan dan serbuk mercon dilakukan di sini karena dipandang aman karena jauh dari permukiman," ucapnya.
Ia menuturkan dilakukan operasi pekat beberapa waktu lalu untuk menciptakan situasi dan kondisi Temanggung tetap aman dan kondusif sehingga umat Islam bisa melaksankan ibadah di bulan Ramadhan dengan baik.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari beberapa tempat, namun yang cukup besar hasil operasi di wilayah Parakan dan Tretep.
Ia menyebutkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, yakni 2,5 kilogram sebuk mercon, 12 renteng petasan masing-masing renteng berisi 60 petasan atau total 720 buah petasan, petasan ukuran agak kecil 90 biji, petasan cabai rawit 2.000 biji, dan petasan ukuran agak besar 35 buah.
Ia menuturkan dari barang bukti yang disita dari tersangka, tidak semua dijadikan barang bukti, sebagaian diperiksa di Labfor Semarang dan sebagaian dijadikan barang bukti di pengadilan.
"Sebagaian besar barang bukti dimusnahkan karena ini termasuk bahan berbahaya kalau menyimpan terlalu banyak justru akan membahayakan," tuturnya.