Kudus (Antaranews Jateng) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa pengelolaan dana desa saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
"Bahkan, dari sisi penyerapan anggarannya juga lebih bagus. Jika sebelumnya masih berkisar 82 persen, kini hampir mencapai 99 persen," ujarnya ditemui saat berkunjung di Kudus, Jumat malam.
Selain itu, kata dia, laporan penyalahgunaan dana desa juga semakin jarang.
Ia mengakui laporan memang ada, namun bukan terkait penyelewengan dana desa.
Laporan yang masuk, katanya, terkait pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes).
Sementara laporan soal kesalahan administrasi, kata dia, sudah ada kesepakatan bersama bahwa kepala desa tidak boleh dikriminalisasi terkait administrasi.
"Kalaupun ada kepala desa yang dikriminalisasi, maka kami akan memberikan advokasi," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, kepala desa tidak perlu takut soal itu.
Terkait semakin membaiknya pengelolaan keuangan dana desa, katanya, tidak terlepas dari pengawasan yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, mulai dari kepolisian maupun kejaksaan.
"Termasuk peran media juga cukup besar sehingga partisipasi masyarakat juga cukup besar," ujarnya.
Pemerintah desa yang merasa program pembangunannya telah maksimal, maka penggunaan dana desanya diarahkan untuk BUMDes.
Apalagi, kata dia, saat ini telah banyak desa yang berhasil mengelola BUMDes dengan keuntungan yang melampaui anggaran dana desanya.
"Beberapa waktu lalu, kami juga mengunjungi desa di Kuningan yang berhasil dalam mengelola BUMDes, seperti halnya Ponggok, Klaten," ujarnya.
Untuk kebijakan 30 persen dana desa untuk mendukung program pembangunan yang padat karya, katanya, tidak ada persoalan.
Apalagi, lanjut dia, kebijakan tersebut sebetulnya sudah sejak lama, namun saat itu ada kebijakan bahwa program kegiatan dengan anggaran lebih dari Rp200 juta tidak boleh swakelola.
Kini, kata dia, pemerintah desa lebih senang melakukannya secara swakelola sehingga 30 persen anggarannya bisa digunakan untuk membayar upah pekerja.
Karena pengelolaan dana desa semakin baik, kata dia, tahun depan alokasi anggaran dana desa akan ditambah.
Berita Terkait
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Jalan lingkar Temanggung dibetonisasi dari dana bantuan gubernur
Sabtu, 16 Maret 2024 9:15 Wib
Dana perbaikan jalan di Limpung Rp1,15 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 16:00 Wib
PMI Kabupaten Magelang 2023 himpun Rp1,4 miliar
Sabtu, 9 Maret 2024 6:01 Wib
Pemkab Purbalingga segera bangun 1.209 tangki septik untuk warga
Rabu, 6 Maret 2024 16:24 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Bulan Dana PMI Boyolali himpun Rp1,3 miliar
Jumat, 1 Maret 2024 14:15 Wib
Pemkab Kudus anggarkan dana santunan kematian Rp1,5 miliar
Kamis, 29 Februari 2024 8:16 Wib