Semarang (Antaranews Jateng) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menerima penghargaan dengan peringkat "Emas" (Aditama) untuk Kategori Perlindungan Lingkungan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono dan diterima oleh Direktur Produksi Semen Indonesia Benny Wendry di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Selasa (8/5) malam.
Perseroan telah empat tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan pengelolaan lingkungan pertambangan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, demikian siaran pers yang diterima di Semarang, Rabu (9/5).
Pada tahun 2015 yang merupakan tahun pertama Semen Indonesia mengikuti penilaian, Semen Indonesia meraih Penghargaan Peringkat Perunggu (Pratama). Pada tahun 2016 & 2017 kembali Semen Indonesia meraih Penghargaan Peringkat Perak (Utama).
Direktur Produksi Semen Indonesia, Benny Wendry, mengatakan bahwa penerimaan penghargaan emas yang merupakan peringkat tertinggi ini membuktikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan ini di pabrik Tuban telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Di antaranya meliputi administrasi lingkungan, pengelolaan batuan penutup, pengendalian erosi dan sedimentasi, pembibitan, reklamasi dan revegetasi, pengelolaan sarana penunjang, serta pemantauan lingkungan tambang.
Salah satu pengelolaan tambang yang telah dilaksanakan Perseroan adalah pembuatan Green Belt selebar 50 meter sebagai buffer zone yang mengelilingi tambang di Area Tambang batu kapur dan tanah liat untuk mengurangi debu dan kebisingan dari kegiatan operasional tambang.
"Dalam pengelolaan Green Belt, Perseroan melakukan program kemitraan bersama 370 petani yang berasal dari masyarakat sekitar. Semen Indonesia memberikan bantuan bibit, pupuk, penanaman, perawatan dan penyuluhan secara rutin oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tuban," terang Benny Wendry.
Sebagai sarana edukasi pengelolaan pertambangan, Semen Indonesia membangun taman botani (arboretum) di area bekas galian tambang batu kapur di Pabrik Tuban.
"Arboretum Bukit Daun ditanami 10 jenis tanaman langka sebagai sarana edukasi sekaligus wahana wisata baru bagi masyarakat Tuban. Taman menyediakan berbagai spot menarik dan dilengkapi dengan fasilitas tempat parkir dan toilet gratis bagi pengunjung," imbuhnya.
Selain itu, Perseroan melibatkan masyarakat sekitar dalam budidaya Ikan Nila dengan keramba jaring apung di lahan pasca tambang tanah liat yang dimanfaatkan sebagai Embung untuk penampungan air. Embung ini juga menjadi sumber air untuk irigasi lahan pertanian masyarakat sekitar tambang.
Hingga triwulan I tahun 2018, Semen Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pascatambang batu kapur seluas 154,78 Ha dengan jumlah pohon sebanyak 190.135 batang. Sedangkan di lahan pascatambang tanah liat seluas 68,42 Ha, Perseroan berhasil melakukan reklamasi dengan penanaman 116.582 batang pohon yang meliputi tanaman Jati, Johar, Mahoni, Sengon, Flamboyan, Trembesi dan Kesambi.
"Keberhasilan kami mendapatkan penghargaan emas ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan tambang dan pascatambang yang berkelanjutan. Pelaksanaan pengelolaan lingkungan tambang yang berkelanjutan menunjukkan bahwa Perseroan berkomitmen dalam penerapan industri hijau dan menghasilkan produk semen yang ramah lingkungan," katanya. (ksm)
Berita Terkait
Didukung Semen Gresik, omzet "hampers" Lebaran RB Rembang tembus Rp565 juta
Rabu, 24 April 2024 10:11 Wib
Dirut Semen Gresik ajak perkokoh sinergi dan kinerja unggul
Kamis, 18 April 2024 17:29 Wib
Semen Gresik sumbang lima bus berangkatkan 250 pemudik gratis dari Jakarta ke Jateng
Senin, 8 April 2024 18:55 Wib
Semen Gresik salurkan ribuan paket sembako ke Rembang dan Blora
Kamis, 4 April 2024 14:34 Wib
Semen Gresik silaturahmi dengan tokoh sekitar perusahaan
Selasa, 2 April 2024 13:56 Wib
SBI bagikan 3.666 paket beras dan santuni anak yatim di Cilacap
Minggu, 31 Maret 2024 17:36 Wib
SIG dan Semen Gresik gelar bimtek untuk mandor dan tukang
Rabu, 27 Maret 2024 18:53 Wib
Semen Gresik optimalkan implementasi BCMS
Jumat, 22 Maret 2024 11:40 Wib