44.000 bidang tanah jepara jadi target pendaftaran
Jepara (Antaranews Jateng) - Sebanyak 44.000 bidang tanah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018, kata Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
"Lahan tersebut tersebar di 15 desa yang tersebar di sembilan kecamatan," katanya saat saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis.
Ia mengapresiasi kinerja kantor BPN/ATR Jepara karena berhasil melaksanakan penyertifikatan tanah dengan baik.
Pada program PTSL 2017, katanya lagi, sasaran sebanyak 25.000 sertifikat untuk 57 desa bisa direaliasikan sesuai dengan target yang telah ditetapan untuk Kabupaten Jepara.
Dengan adanya program sertifikat melalui PTSL, dia optimistis konflik atau sengketa kepemilikan tanah bisa ditekan. Di sisi lain juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan ekonomi negara.
"Semua jajaran di Pemkab Kudus harus mendukung PTSL," ujarnya.
Ahmad Marzuqi juga meminta kepada para camat dan petinggi (kepala desa) agar mempelajari regulasi tentang PTSL dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
Setidaknya, kata dia, masyarakat memahami hak dan kewajibannya ketika mengikuti program PTSL.
"Hal terpenting, jangan melanggar regulasi soal sertifikat tanah, seperti memungut biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika terbukti, akan ada sanksi hukumnya," ujarnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Jepara Ronald Frederik P.M. Lumban Gaol menjelaskan bahwa rakor bertujuan agar terwujud dukungan pelaksanaan Inpres No. 2/2018 sehingga terselenggara koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan forum komunikasi pimpinan daerah serta kepala dinas dan instansi terkait dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Hingga Kamis (18-4-2018), BPN masih melakukan pendataan hasil pengukuran tanah yang mendapatkan program PTSL.
Dari target 44.000 bidang tanah, katanya, sebanyak 17.008 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran, sedangkan yang sudah ada sertifikatnya sebanyak 331 bidang tanah.
"Lahan tersebut tersebar di 15 desa yang tersebar di sembilan kecamatan," katanya saat saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan PTSL yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jepara di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis.
Ia mengapresiasi kinerja kantor BPN/ATR Jepara karena berhasil melaksanakan penyertifikatan tanah dengan baik.
Pada program PTSL 2017, katanya lagi, sasaran sebanyak 25.000 sertifikat untuk 57 desa bisa direaliasikan sesuai dengan target yang telah ditetapan untuk Kabupaten Jepara.
Dengan adanya program sertifikat melalui PTSL, dia optimistis konflik atau sengketa kepemilikan tanah bisa ditekan. Di sisi lain juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan ekonomi negara.
"Semua jajaran di Pemkab Kudus harus mendukung PTSL," ujarnya.
Ahmad Marzuqi juga meminta kepada para camat dan petinggi (kepala desa) agar mempelajari regulasi tentang PTSL dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
Setidaknya, kata dia, masyarakat memahami hak dan kewajibannya ketika mengikuti program PTSL.
"Hal terpenting, jangan melanggar regulasi soal sertifikat tanah, seperti memungut biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika terbukti, akan ada sanksi hukumnya," ujarnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Jepara Ronald Frederik P.M. Lumban Gaol menjelaskan bahwa rakor bertujuan agar terwujud dukungan pelaksanaan Inpres No. 2/2018 sehingga terselenggara koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan forum komunikasi pimpinan daerah serta kepala dinas dan instansi terkait dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Hingga Kamis (18-4-2018), BPN masih melakukan pendataan hasil pengukuran tanah yang mendapatkan program PTSL.
Dari target 44.000 bidang tanah, katanya, sebanyak 17.008 bidang tanah sudah dilakukan pengukuran, sedangkan yang sudah ada sertifikatnya sebanyak 331 bidang tanah.