Kudus (Antaranews Jateng) - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kudus, Jawa Tengah, yang berjumlah 618.009 pemilih belum sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Senin, jumlah warga Kudus yang wajib memiliki KTP elektronik per 12 Maret 2017 sebanyak 621.246 jiwa.
Dari jumlah tersebut, kata dia, warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 607.475 jiwa.
Terkait perbedaan jumlah warga yang wajib KTP elektronik dengan jumlah DPS tersebut, kata Putut, karena data kependudukan memang terus bergerak.
"Kami siap menjalin koordinasi dengan KPU Kudus agar daftar pemilih dalam Pilkada 2018 benar-benar mendekati sempurna," ujarnya.
Anggota KPU Kudus Syafiq Ainurridho mengungkapkan DPS sebanyak 618.009 pemilih merupakan data hasil pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh 1.491 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS.
Selain data DPS tersebut, KPU juga menetapkan jumlah pemilih potensial belum ber-KTP elektronik sebanyak 8.998 pemilih.
Jumlah pemilih tersebut dengan asumsi pemilih yang masih belum memiliki KTP elektronik, namun memenuhi syarat untuk menjadi pemilih karena berusia lebih dari 17 tahun dan atau sudah menikah.
Ia mengatakan data DPS tersebut masih bisa berkembang karena masih ada kesempatan warga yang belum terdaftar untuk didaftar.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk sinkronisasi daftar pemilih sementara ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, sesuai peraturan perundangan, masyarakat diimbau partisipasi aktif untuk mencermati DPS yang sudah ditetapkan dengan harapan ketika ada warga yang belum tercantum di DPS untuk segera dilaporkan kepada perangkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"Partisipasi masyarakat sangat penting agar saat ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) tidak ada warga yang belum terdaftar," ujarnya.
Agenda penetapan DPS menjadi DPT dijadwalkan 13-19 April 2018.
Berita Terkait
PLN gelar Mudik Asyik BUMN 2024, begini cara daftar dan tahapannya
Sabtu, 16 Maret 2024 16:57 Wib
16.453 orang pindah memilih di Kota Semarang
Senin, 22 Januari 2024 21:53 Wib
Bawaslu Semarang : 5.529 warga daftar jadi Pengawas TPS
Selasa, 9 Januari 2024 7:53 Wib
Pengguna LPG tabung 3 kg wajib daftar dan terdata
Kamis, 4 Januari 2024 8:14 Wib
Sebanyak 89 orang daftar petugas KPPS di Kota Magelang
Kamis, 14 Desember 2023 14:08 Wib
Daftar pemain terbaik Piala Dunia U-17 2023
Minggu, 3 Desember 2023 12:09 Wib
Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024 se-Jawa Tengah
Kamis, 30 November 2023 21:38 Wib
BRI Fellowship Journalism 2024 segera ditutup, buruan daftar!
Kamis, 30 November 2023 19:25 Wib