Semarang (Antaranews Jateng) - Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) PWI Provinsi Jawa Tengah memandang perlu merevisi Undang-Undang tentang Partai Politik dengan memasukkan pasal yang mengatur persyaratan calon peserta pemilihan kepala daerah dan Pemilu Presiden.
"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2/2008 tentang Partai Politik perlu direvisi agar partai politik (parpol) ketika melakukan rekrutmen calon kepala daerah maupun calon presiden benar-benar selektif," kata Ketua LPP PWI Provinsi Jateng Zaenal Abidin Petir di Semarang, Senin pagi.
Menurut Petir, semestinya ada aturan syarat yang ketat untuk calon kepala daerah maupun calon presiden yang akan diusung oleh parpol. Misalnya, tidak terindikasi korupsi, tidak sedang dipanggil aparat penegak hukum sehingga dipastikan ketika dicalonkan benar-benar bersih dan aman dari masalah hukum.
Selain itu, lanjut Petir, ada ketentuan mengenai tingkat pendidikan calon kepala daerah maupun calon presiden minimal strata dua (S-2). Khusus calon presiden dari kalangan TNI/Polri, baik yang masif aktif atau purnawirawan, minimal berpangkat mayjen/irjen (jenderal bintang dua).
"Aturan di dalam UU Parpol yang sekarang `kan sangat mudah dan sederhana," kata Petir yang juga Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengemukakan hal itu terkait dengan sejumlah peserta pilkada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Berita sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap lima calon kepala daerah, di antaranya Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko pada tanggal 3 Februari 2018.
Sembilan hari kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae yang menjadi Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 11 Februari 2018, kemudian Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih pada tanggal 13 Februari 2018.
Bertepatan dengan hari pertama kampanye pilkada, 15 Februari 2018, Bupati Lampung Tengah Mustofa yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung juga diamankan oleh KPK.
Pada tanggal 28 Februari 2018, KPK juga mengamankan mantan Wali Kota Kendari sekaligus Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Berita Terkait
Mahasiswa UIN Saizu ikut lestarikan seni tradisional
Rabu, 27 Maret 2024 9:27 Wib
RRI ajak generasi muda peringati Sumpah Pemuda melalui FPN 2023
Rabu, 25 Oktober 2023 12:59 Wib
Plt. Kepala Kemenkumham Jateng resmikan lapak LPP di Pasar Johar
Selasa, 8 Agustus 2023 13:40 Wib
LPP RRI tegaskan Radio Pemilu yang independen
Kamis, 9 Februari 2023 20:12 Wib
LPP RRI berkomitmen perbaiki transformasi digital
Minggu, 29 Agustus 2021 7:26 Wib
RRI bangun sistem ruang berita terintegrasi berbasis kecerdasan buatan
Sabtu, 19 Desember 2020 4:01 Wib
RRI dorong kegiatan kewirausahaan garam rakyat
Jumat, 18 September 2020 13:13 Wib
LPP RRI-Unsoed kerja sama bidang pengabdian masyarakat
Kamis, 14 Februari 2019 14:15 Wib