Semarang (Antaranews Jateng) - BPJS Kesehatan bersama Dompet Dhuafa Republika menjalin kerja sama membantu masyarakat tidak mampu menjadi peserta peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dan Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said di Jakarta Jumat (2/3).
Cakupan ruang lingkup kerjasama meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN–KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.
"Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS. Ini adalah bentuk dukungan nyata, dimana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang tanggung oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah," kata Bayu Wahyudi.
Bayu berharap bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS.
Bayu menjelaskan berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016 ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan.
Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.
Mengenai mekanisme bantuan, tambah Bayu, bagi kaum dhuafa beserta keluarganya yang belum terdaftar, akan didaftarkan Yayasan Dompet Dhuafa Republika secara kolektif melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.
Sementara bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.
"Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku. Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta," tambah Bayu.
Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di dalam bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity) yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Sampai dengan 23 Februari 2018, tercatat sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.
Berita Terkait
Dinkes dukung BPJS Kesehatan Purwokerto dalam pencapaian KBK FKTP
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng & DIY undang anak yatim doa bersama
Rabu, 27 Maret 2024 14:55 Wib
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan klaim Rp78 miliar di 2024
Rabu, 27 Maret 2024 14:21 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit tingkatkan kepesertaan formal dan informal
Selasa, 26 Maret 2024 20:02 Wib
BPJS Ketenagakerjaan serahkan tangan robotik kepada karyawan PT Sritex
Senin, 25 Maret 2024 19:06 Wib
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi perusahaan dengan komitmen tinggi yang lindungi pekerjanya
Senin, 25 Maret 2024 15:40 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
BPJS Ketenagakerjaan dan BP2MI Cilacap pastikan lindungi pekerja migran Indonesia
Minggu, 24 Maret 2024 17:04 Wib