Bea Cukai fasilitasi klinik bagi perusahaan ekspor
Semarang (Antaranews Jateng) - Kantor Bea Cukai memberikan fasilitas klinik kepada para perusahaan ekspor untuk memudahkan kegiatan dan pengawasan.
"Indonesia memiliki potensi yang besar untuk melakukan ekspor. Namun, ekspor kita masih kurang dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lain. Oleh karena itu, kami memberikan fasilitas klinik untuk memudahkan kegiatan dan pengawasan di bidang ekspor," kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang Isnu Irwantoro.
Hal tersebut sebut disampaikan Isnu dalam acara silaturahmi Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Tengah dengan KPPBC TMP Tanjung Emas yang bertempat di ruang rapat KPPBC TMP Tanjung Emas pada Kamis (15/2).
Isnu menjelaskan bahwa Pemerintah khususnya Bea Cukai telah memberikan regulasi yang memudahkan kegiatan ekspor, salah satunya pemberian kemudahan impor bahan baku agar memberikan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM) yang perlu ditingkatkan.
Ketua GPEI Jawa Tengah Ade Siti Muksodah mengatakan bahwa pembentukan GPEI diharapkan dapat menjadi wadah bagi eksportir untuk mempermudah kegiatan dan sebagian besar eksportir tidak mengalami kendala yang serius dalam proses melakukan ekspor.
Anggota GPEI Jawa Tengah memiliki lebih dari 120 pengusaha dan jutaan IKM yang berada di wilayah Jawa Tengah.
"Program GPEI sendiri lebih menekankan pemberian edukasi dan pengetahuan tentang ekspor yang belum terlalu dikuasai oleh para eksportir. Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan dapat memudahkan kegiatan eksportir, sehingga perekonomian Jawa Tengah semakin maju dan lebih baik lagi," demikian Ade Siti Muksodah.