Temanggung (Antaranews Jateng) - Sebanyak 16 partai politik di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung.
Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Yami Blumut di Temanggung, Rabu, mengatakan sejumlah parpol tersebut terdiri atas 14 parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 dan empat partai baru.
Sebanyak 16 parpol tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKB, PKS, Partai Nasional Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, PBB, dan PKPI. Selain itu ada empat partai baru, yakni PSI, Perindo, Partai Garuda dan Partai Berkarya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai rapat pleno verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan verifikasi faktual yang dilakukan antara lain berupa domisili atau keberadaan kantor minimal dua tahun sampai pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden selesai, kepengurusan tingkat kabupaten seperti ketua, sekretaris dan bendahara, kuota (keterwakilan) perempuan harus minimal 30 persen, dan anggota partai minimal tersebar di setengah dari jumlah kecamatan.
"Kalau di Kabupaten Temanggung, minimal harus tersebar di 10 kecamatan, dari jumlah anggota yang diserahkan (KTP dan KTA) kami ambil lima persennya untuk diverifikasi. Selain itu, saat verfak pengurus harian wajib tatap muka dengan kami (komisioner KPU Temanggung,red)," katanya.
Ia mengatakan dalam proses verfak tersebut, ada yang berjalan mulus dan ada pula yang harus melakukan beberapa kali perbaikan, bahkan sampai tiga kali perbaikan.
"Parpol yang melakukan perbaikan sampai tiga kali, yakni Partai Garuda, PBB, dan PKPI," katanya.
Ia mengatakan meskipun lolos di Temanggung, parpol tersebut belum tentu sebagai peserta Pemilu 2019, karena masih menunggu hasil rekapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
"Nanti hasil rekapitulasi tingkat nasional yang menentukan," katanya.
Berita Terkait
KPU Surakarta sebut pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 lancar
Senin, 4 Maret 2024 8:39 Wib
KPU Surakarta sebut saksi berhak tolak hasil rekapitulasi
Minggu, 3 Maret 2024 6:17 Wib
MKMK gelar rapat klarifikasi pelapor dugaan hakim langgar etik
Kamis, 25 Januari 2024 15:05 Wib
Bawaslu Batang ingatkan parpol patuhi aturan kampanye rapat umum
Rabu, 24 Januari 2024 8:25 Wib
Bawaslu Batang ingatkan peserta pemilu patuhi aturan kampanye
Selasa, 23 Januari 2024 17:02 Wib
KPU Semarang belum terima agenda kampanye rapat umum
Selasa, 23 Januari 2024 8:34 Wib
KPU Kudus sosialisasikan 16 lokasi dan jadwal kampanye rapat umum
Sabtu, 20 Januari 2024 16:04 Wib
KPU Pekalongan siapkan jadwal kampanye rapat umum Pemilu 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 6:55 Wib