Semarang (Antaranews Jateng) - Anggota Polres Semarang, Aipda WSP, ditangkap Ditektorat Reserse Nakoba Polda Jawa Tengah karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja di Semarang, Kamis, membenarkan penangkapan oknum aparat yang dilakukan pada hari Selasa (23/1) tersebut.
Anggota Reserse Intelijen dan Kemananan Polres Semarang tersebut dilaporkan ditangkap saat sedang bekerja.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sekitar 80 gram sabu-sabu. "Kami pastikan yang bersangkutan diproses hukum," ujarnya, menegaskan.
Penangkalan WSP tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dari pengungkapan yang dilakukan sebelumnya oleh Diresnarkoba.
Penyidik sedang mendalami asal sabu yang diamankan dari Aipda WSP tersebut.
Agus mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk upaya tegas Polda Jawa Tengah dalam mewujudkan komitmen polisi bebas narkotika.
Berita Terkait
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Tiga pelaku diduga pemakai sabu-sabu di Solo dibekuk polisi
Senin, 11 Maret 2024 13:00 Wib
Polda Jateng ungkap peredaran 52 kg sabu-sabu
Jumat, 23 Februari 2024 10:32 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Polres Jepara ungkap peredaran sabu-sabu seberat 512,88 gram
Kamis, 26 Oktober 2023 16:23 Wib
Korban kecelakaan motor di Tembalang ternyata pengedar sabu
Rabu, 25 Oktober 2023 18:36 Wib