Semarang, (Antaranews Jateng) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengintensifkan pengawasan isi siaran berbagai lembaga penyiaran menjelang dan selama berlangsung Pilkada 2018 tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Hal tersebut kami lakukan untuk mengantisipasi timbulnya kegaduhan politik yang disebabkan oleh siaran lembaga penyiaran terkait dengan pelaksanaan pilkada," kata Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah Asep Cuwantoro di Semarang, Minggu.
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah program pembinaan lembaga penyiaran dan strategi pengawasan yang efektif serta efisien.
"Jateng punya hajat pilgub dan pilkada di tujuh kabupaten/kota, kami harus sigap untuk menyukseskannya melalui siaran yang menyejukkan," ujarnya.
Selama ini, Provinsi Jateng dikenal sebagai daerah yang "adem ayem" sehingga jangan sampai karena persoalan pilkada kemudian masyarakat menjadi tercerai berai, apalagi disebabkan oleh pemberitaan berbagai media.
"Isu bahwa model Pilkada DKI Jakarta mau diterapkan di Jateng harus kita sikapi, tapi Insya Allah masyarakat dan pengelola media di Jateng punya komitmen untuk tetap menjaga persatuan," katanya.
Oleh karena itu, Asep meminta lembaga penyiaran radio dan televisi yang ada di Jateng harus aktif serta kreatif dalam menyiarkan program pendidikan politik terkait dengan pilkada, seperti pemberitaan, dialog, "talk show", dan program lainnya.
Tujuannya, kata dia, agar masyarakat mengetahui informasi seputar pilkada, bagaimana tata cara memberikan suara, sampai menjatuhkan pilihan sesuai dengan akal sehat, tidak sekadar ikut-ikutan.
"Program pendidikan politik sangat penting, jangan karena tidak mendapat order iklan dari KPU kemudian pengelola radio dan televisi tidak berbuat apa-apa," ujarnya.
Selain itu, kata dia, lembaga radio dan televisi yang berperan sebagai salah satu pilar demokrasi harus memberikan pemberitaan yang berimbang, proporsional, dan tidak memihak.
"Kami akan menindak tegas apabila ada radio atau televisi yang digunakan sebagai corong salah satu pasangan calon, pemberitaan tidak berimbang, atau menyebarkan berita bohong," katanya.
Berita Terkait
Radio Magelang FM raih penghargaan Anugerah Penyiaran dari KPID Jateng 2023
Selasa, 21 November 2023 7:58 Wib
Pemkot Tegal raih penghargaan KIP Award 2022 dengan predikat informatif
Senin, 19 Desember 2022 12:16 Wib
Jateng dukung kolaborasi BPOM dan KPID cegah peredaran obat ilegal
Senin, 5 Desember 2022 16:42 Wib
Mantan anggota KPI Amirudin wafat
Sabtu, 12 Maret 2022 10:42 Wib
KPID Jateng: Eksploitasi perempuan dominasi pelanggaran siaran
Rabu, 15 Desember 2021 4:42 Wib
KPID Jateng ajak masyarakat awasi isi siaran
Sabtu, 21 Agustus 2021 13:52 Wib
KPID Jateng temukan 783 pelanggaran isi siaran semester pertama 2021
Selasa, 17 Agustus 2021 5:23 Wib
KPID: Lembaga penyiaran perlu sikapi tayangan tidak ramah anak
Jumat, 23 Juli 2021 13:20 Wib