PDIP Kudus berhentikan Hartopo dari struktural partai
Kudus, (Antaranews Jateng) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberhentikan Hartopo dari struktural pengurus partai berlambang moncong putih tersebut karena pencalonannya sebagai bakal calon wakil bupati Kudus diusung oleh partai politik lainnya.
Sekretaris DPC PDIP Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Selasa, membenarkan pemberhentian Hartopo dari struktural partai per 8 Januari 2018.
Pemberhentian tersebut, lanjut dia, terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon wakil bupati Kudus yang diusung parpol lain.
Oleh karena itu, kata dia, pengurus DPC PDIP Kudus menggelar rapat pada Senin (8/1) malam, kemudian setelah diambil keputusan pemberhentian dibuatkan surat untuk disampaikan kepada yang bersangkutan.
Dengan adanya surat pemberhentian tersebut, dia berharap atribut yang mengatasnamakan PDIP harus diambil.
"Hartopo sendiri memang sudah menyatakan akan mengambil semua gambar miliknya," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pemantauan di lapangan tetap akan dilakukan, guna memastikan hal itu memang benar-benar dilakukan.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kudus Hartopo mengakui sebelum dirinya menerima surat pemberhentian dari DPC PDIP Kudus, terlebih dahulu menyampaikan surat pengunduran diri ke DPC PDIP Kudus.
"Ternyata, surat tersebut belum tersampaikan, sehingga pengurus menggelar rapat dan memberikan surat yang isinya pemberhentian secara tidak hormat terhadap dirinya," ujarnya.
Berdasarkan aturan partai, kata dia, pemberhentian terhadap dirinya dilakukan oleh pengurus dua tingkat di atasnya atau DPP PDIP.
Surat yang diterima dari DPC PDIP Kudus, lanjut dia, juga tidak ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kudus, melainkan ditandatangani Wakil Ketua Bidang Organisasi bersama sekretaris.
Terkait baliho dirinya yang terdapat logo PDIP, kata dia, dirinya sudah menerjunkan tim untuk mengambil gambar tersebut untuk diganti dengan gambar yang baru.
Hartopo yang tercatat sebagai kader PDIP dan menjadi anggota DPRD Kudus, mencalonkan sebagai bakal wakil bupati Kudus berpasangan dengan Muhammad Tamzil yang diusung PKB, PPP dan Partai Hanura.
Sementara PDIP telah mengusung Masan yang juga kader partai berpasangan dengan Noor Yasin yang menjabat sebagai Sekda Kudus.
Sekretaris DPC PDIP Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Selasa, membenarkan pemberhentian Hartopo dari struktural partai per 8 Januari 2018.
Pemberhentian tersebut, lanjut dia, terkait pencalonan dirinya sebagai bakal calon wakil bupati Kudus yang diusung parpol lain.
Oleh karena itu, kata dia, pengurus DPC PDIP Kudus menggelar rapat pada Senin (8/1) malam, kemudian setelah diambil keputusan pemberhentian dibuatkan surat untuk disampaikan kepada yang bersangkutan.
Dengan adanya surat pemberhentian tersebut, dia berharap atribut yang mengatasnamakan PDIP harus diambil.
"Hartopo sendiri memang sudah menyatakan akan mengambil semua gambar miliknya," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pemantauan di lapangan tetap akan dilakukan, guna memastikan hal itu memang benar-benar dilakukan.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kudus Hartopo mengakui sebelum dirinya menerima surat pemberhentian dari DPC PDIP Kudus, terlebih dahulu menyampaikan surat pengunduran diri ke DPC PDIP Kudus.
"Ternyata, surat tersebut belum tersampaikan, sehingga pengurus menggelar rapat dan memberikan surat yang isinya pemberhentian secara tidak hormat terhadap dirinya," ujarnya.
Berdasarkan aturan partai, kata dia, pemberhentian terhadap dirinya dilakukan oleh pengurus dua tingkat di atasnya atau DPP PDIP.
Surat yang diterima dari DPC PDIP Kudus, lanjut dia, juga tidak ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kudus, melainkan ditandatangani Wakil Ketua Bidang Organisasi bersama sekretaris.
Terkait baliho dirinya yang terdapat logo PDIP, kata dia, dirinya sudah menerjunkan tim untuk mengambil gambar tersebut untuk diganti dengan gambar yang baru.
Hartopo yang tercatat sebagai kader PDIP dan menjadi anggota DPRD Kudus, mencalonkan sebagai bakal wakil bupati Kudus berpasangan dengan Muhammad Tamzil yang diusung PKB, PPP dan Partai Hanura.
Sementara PDIP telah mengusung Masan yang juga kader partai berpasangan dengan Noor Yasin yang menjabat sebagai Sekda Kudus.