Pekalongan, (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, berhasil membekuk kembali lima dari tujuh narapidana yang sempat kabur dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Jumat petang.
Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa saat ini, polres sedang melakukan pengejaran terhadap dua narapidana yang diduga masih berada di sekitar wilayah Kota Pekalongan.
"Hingga kini, kami masih melakukan pengejaran terhadap dua napi itu dengan menyiagakan petugas di beberapa titik simpul," katanya didampingi Kepala Polsek Pekalongan Utara, Kompol Agus Riyanto.
Lima napi yang terlibat pada kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) tersebut, yaitu Salamudin (43) warga Banda Aceh yang divonis hukuman seumur hidup, Samsudin (46) warga Mandailling, Medan yang mendapat hukuman 11 tahun penjara, Sony William (24) warga Jakarta (hukuman 5,6 tahun penjara), Fahrial (37) warga Jakarta (5,8 tahun penjara), dan Edi Gunawan (42) warga Cilacap.
Saat ini, empat napi kini masih diamankan di Mapolres Pekalongan sedang satu narapida, Edi Gunawan yang menjalani hukuman 6,10 tahun penjara diamankan di Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Seorang napi, Edi Gunawan mengatakan dirinya hanya ikut-ikutan rekannya untuk kabur dari penjara saat petugas Lapas Pekalongan sedang menjalani salat Jumat dan melakukan apel siaga.
"Teman-teman sudah ada rencana kabur dari penjara dengan menggunakan tangga besi yang sengaja sudah disimpan di kolam. Saya hanya ikut-ikutan kabur," katanya.
Napi lainnya, Sony William mengatakan dirinya bersama enam napi lainnya kabur dengan memanjat dinding lapas dengan menggunakan tangga besi yang telah disiapkan sebelumnya.
Setelah memanjat dinding berlapis kawat berduri setinggi sekira 10 meter, kata dia, dirinya bersama rekannya langsung terjun ke rawa-rawa yang ditumbuhi pohon semak-semak. .
"Kami hanya ikut-ikutan kabur. Adapun yang menyiapkan rencana untuk kabur adalah Dwi dan Firma alias Jangkung yang kini belum tertangkap," katanya.
Berita Terkait
Napi Permisan diberitakan kabur, Kakanwil: Dia sedang jalani asimilasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:08 Wib
14 napi di Jateng dapat remisi khusus Nyepi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 11:23 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib
Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib
Napi kasus narkoba menikah di penjara
Senin, 13 November 2023 22:22 Wib
Lapas Nusakambangan fasilitasi napi gunakan hak pilih pada Pemilu 2024
Rabu, 25 Oktober 2023 10:14 Wib