Semarang, ANTARA JATENG - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyatakan belum menemukan buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) untuk sekolah dasar yang bermasalah dalam kontennya terkait pencantuman Yerussalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Kami sudah minta untuk melakukan pemantauan peredarannya (buku IPS SD), tetapi belum ada temuan. Sampai sekarang, kami juga belum mendapatkan laporan dari SD-SD," kata Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin di Semarang, Kamis.
Namun, ia memastikan tindakan tegas akan diberikan jika sampai buku tersebut beredar di sekolah-sekolah di Semarang yakni penarikan seluruh buku untuk menjadi perhatian bagi penulis, editor, dan penerbitnya agar lebih cermat.
Dunia pendidikan, khususnya pendidikan dasar belakangan ini kembali disorot terkait dengan beredarnya buku pelajaran IPS yang di dalamnya mencantumkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Beberapa daerah di Jateng yang mendapati peredaran buku pelajaran yang diterbitkan salah satu penerbit ternama itu sudah menariknya dari sekolah-sekolah.
"Apabila ditemukan, kami akan minta untuk ditarik agar menjadi perhatian. Ya, bagi penulis, editor, penerbitnya agar lebih cermat, teliti, dan sesuai peraturan berlaku," tegas Bunyamin.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Laser Narindro meminta Disdik setempat untuk terus melakukan penelusuran dan pengkajian peredaran buku tersebut.
Jika buku pelajaran tersebut sudah masuk ke sekolah-sekolah di Semarang, kata dia, harus ditarik kembali dan dipastikan tidak boleh beredar lagi di sekolah.
Politikus Partai Demokrat itu menilai isi buku yang menyebutkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sudah tidak relevan dengan kenyataan yang ada.
"Secara de facto dan de jure, Yerusalem itu bagian Palestina. Kalau itu ditulis merupakan bagian dari Israel akan menyesatkan informasi bagi publik. Tidak bagus untuk konsumsi pendidikan," katanya.
Legislatif, kata dia, akan memanggil pihak penerbit untuk beraudiensi bersama Disdik Kota Semarang agar buku tersebut segera dilakukan penarikan.
"Kalau untuk `black list` kami kira tidak perlu. Ya, mungkin dari Komisi D akan memanggil penanggung jawabnya kenapa buku tersebut bisa lulus sensor dan bisa beredar di masyarakat," kata Laser.
Berita Terkait
Pemkab Kudus bantu penambahan koleksi buku braille untuk SLB
Rabu, 27 Maret 2024 16:01 Wib
Membaca buku di perpustakaan Masjid Agung Solo
Rabu, 13 Maret 2024 16:44 Wib
GenSirkular kembali kenalkan ekonomi sirkular melalui buku berjenjang
Jumat, 2 Februari 2024 12:00 Wib
Ruwat Rawat Borobudur hibahkan seribu buku
Minggu, 21 Januari 2024 16:07 Wib
Pemkot Pekalongan giatkan gerakan baca buku anak usia dini
Kamis, 4 Januari 2024 10:09 Wib
Ketua Ansor Jateng : Kebaikan yang terus-menerus akan membudaya
Jumat, 22 Desember 2023 22:00 Wib
Jasa Raharja luncurkan buku pedoman biaya perawatan di RS
Sabtu, 9 Desember 2023 11:38 Wib
Polres Pemalang bekali anggota dengan buku saku netralitas
Selasa, 5 Desember 2023 8:02 Wib