Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya akan menelusuri penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) pulau
reklamasi Teluk Jakarta.
"Tentunya dari penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami berkaitan
NJOP, apakah sudah sesuai atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.
Guna menelusuri penentuan NJOP pulau reklamasi, Argo mengatakan,
polisi akan memeriksa Kepala Bidang Peraturan Badan Pajak dan Retribusi
Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan dan staf BPRD
Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).
Polisi, ia
menjelaskan, akan meminta keterangan mengenai klasifikasi dan penetapan
NJOP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan kepada ketiga pejabat itu.
"Kemudian nanti akan kami lihat juga apakah ada atau tidak kerugian negara dari proyek itu," katanya.
Berdasarkan
keterangan dari ketiga saksi itu, ia melanjutkan, penyidik kepolisian
akan menilai kesesuaian proses penentuan NJOP dengan peraturan.
Polisi sudah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau
reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan karena menemukan indikasi
penyelewengan anggaran negara dalam proyek reklamasi Pulau C dan D
terjadi penyelewengan anggaran negara.
NJOP pengganti di Pulau C
dan D yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta senilai Rp3,1 juta per meter
namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta
per meter.
Berita Terkait
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Arus mudik Lebaran di Jateng masih terpantau lancar
Sabtu, 6 April 2024 20:27 Wib
Arus mudik di gerbang Tol Kalikangkung masih terkendali
Jumat, 5 April 2024 18:53 Wib
Polda Jateng siapkan perpanjangan jalur satu arah secara lokal
Jumat, 5 April 2024 14:54 Wib
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib