Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian
Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi jenis
trenggiling sebanyak 70 ekor serta lebih kurang empat kilogram kulit
atau sisiknya.
"Pelaku dua orang AM (25) dan JR (23) diduga melakukan tindak
pidana menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan
bagian tubuh atau satwa yang dilindungi jenis trenggiling di wilayah
Kabupaten Pelalawan," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Gideon
Arif Setiawan di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan awalnya pada Senin (30/10) Tim Sub Direktorat I
mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana.
Tim menuju Pelalawan dan menemukan kendaraan melaju dari Kabupaten
Indragiri Hulu ke Pelalawan.
Kendaraan yang dicurigai membawa satwa jenis trenggiling itu
dikejar tim di Jalan Lintas Timur Sumatera. Lalu tepat di atas Jembatan
Pangkalan Kerinci Pelalawan, tim memberhentikan mobil tersebut dan
melakukan penggeledahan.
"Dalam mobil yang dikemudikan AM bersama JR tim menemukan satwa
jenis trenggiling yang dimaasukkan dalam enam kotak keranjang dan juga
kulitnya 4kg," ungkap Gideon.
Selanjutnya tim membawa barang bukti tersebut ke Ditreskrimsus
Polda Riau di Pekanbaru. Setelah ditimbang total semua berat trenggiling
itu sekitar 301,5 kg. Turut diamankan juga mobil dan satu timbangan
dari tersangka.
Gideon menambahkan kedua tersangka diduga merupakan pengumpul
trenggiling dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera yang akan
diselundupkan ke negara tetangga Malaysia. Penangkapan ini, lanjutnya
juga terkait penangkapan sebelumnya oleh Lanal di Perairan Dumai,
beberapa hari lalu.
"Nilai jual satwa dan kulitnya diperkirakan Rp200 juta," tambahnya
Kedua tersangka yakni AM dan JR, dijerat Pasal 21 juncto Pasal 40
Unda RI Nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5
tahun dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Jasad Suparno dua hari di kamar mandi RM Pondok Kopi
Selasa, 23 April 2024 17:05 Wib
Dua rumah warga di Temanggung rusak diterjang banjir
Senin, 22 April 2024 13:02 Wib
Kodam Diponegoro bangun jembatan penghubung dua dusun di lereng Merbabu
Kamis, 18 April 2024 6:00 Wib
Demokrat Semarang siap usulkan dua nama di pilkada
Rabu, 17 April 2024 22:38 Wib
FPIK-Pascasarjana Unsoed jalin kerja sama dengan dua universitas di Korea Selatan
Rabu, 17 April 2024 15:00 Wib
Arus di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang kembali normal dua arah
Selasa, 16 April 2024 8:53 Wib
Prakiraan cuaca Semarang hari ini, waspada dampak dua siklon tropis
Selasa, 16 April 2024 7:15 Wib