Semarang, ANTARA JATENG - Polisi membongkar tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita mengaku sebagai keponakan Kapolri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, Senin, membenarkan pengungkapan yang dilakukan Polres Purbalingga tersebut.
"Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar," katanya.
Menurut dia, kasus ini bermula dari laporan sekitar delapan korban ke polisi.
Pelaku diketahui bernama Titin Hendiko (43) warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat.
Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Saat beraksi, kata dia, pelaku menggunakan nama samaran Triyas Tyindira.
Kepada korbannya, pelaku menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang.
Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi bahkan diminta pelaku untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan.
Pelaku, lanjut dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.
Berita Terkait
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib