Purbalingga, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, siap menerapkan sistem pembayaran nontunai sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non-Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Penerapan transaksi nontunai ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari belanja pegawai salah satunya untuk pembayaran gaji pegawai," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Subeno di Purbalingga, Senin.
Dia menargetkan, pada 2018 hal tersebut sudah dapat terlaksana. "Targetnya pada 2018 semua transaksi belanja pegawai pada organisasi perangkat daerah, seperti gaji, honor, dan, TPP sudah bisa dilakukan secara nontunai," katanya.
Untuk transaksi belanja kegiatan, kata dia, organisasi perangkat daerah diharapkan dapat memulai pada 2018 dan pada 2019 mendatang.
"Kami harapkan pada 2018 dan pada 2019 semua transaksi sudah bisa dilakukan secara nontunai," katanya.
Menurut Subeno, Pemkab Purbalingga telah melakukan persiapan sejak bulan Agustus dengan melakukan sosialisasi internal.
"Akhir Oktober ini kami harapkan sudah bisa melaksanakan transaksi nontunai untuk belanja pegawai," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Wahyu Kontardi, menambahkan penerapan transaksi nontunai akan membawa dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Transaksi nontunai juga bermanfaat untuk menghemat pengeluaran negara, mencegah peredaran uang palsu, mencegah korupsi, serta dapat menekan laju inflasi karena prosesnya lebih cepat dan lebih mudah," katanya.
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Sabtu, 20 April 2024 9:15 Wib
Ngaji 1 juz di mushola SPBU gratis E-Voucher MyPertamina
Selasa, 2 April 2024 12:11 Wib
Ngaji 1 Jus di Mushalla SPBU Cilacap ini dapat gratis E-Voucher
Senin, 1 April 2024 16:03 Wib
Bupati Semarang: Lapor SPT via e-Filing sangat mudah
Minggu, 3 Maret 2024 10:44 Wib
Pj. Bupati Jepara ungkap kemudahan lapor pajak via e-Filing
Minggu, 3 Maret 2024 10:35 Wib
Pj. Bupati Batang ajak masyarakat lapor SPT via e-Filing
Rabu, 21 Februari 2024 21:38 Wib
Pemkab Kudus catat nilai transaksi e-katalog capai Rp329,62 miliar
Sabtu, 3 Februari 2024 6:15 Wib