Yogyakarta, ANTARA JATENG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Yohana Yambise mendorong pemerintah daerah bersama
pengusaha, dan perguruan tinggi memenuhi kebutuhan sarana publik yang
ramah perempuan dan anak.
"Kami ingin seluruh pemda, pengusaha, akademisi menyadari
pentingnya memenuhi sarana dan prasarana bagi perempuan dan untuk
memenuhi hak-hak anak ," kata Yohana dalam acara Advokasi Penyediaan
Sarana Publik Yang Responsif Gender dan Ramah Anak" di Yogyakarta,
Jumat.
Menurut Yohana, sarana prasarana yang ramah perempuan dan anak
di antaranya diwujudkan dengan pengadaan ruang laktasi atau ruang khusus
ibu menyusui serta tempat bermain anak.
Berbagai sarana tersebut, menurut dia, bisa dibangun di berbagai
ruang publik seperti stasiun, bandara, perguruan tinggi, perkantoran,
hingga hotel.
Menurut dia masih banyak Pemda yang belum memahami bagaimana
memenuhi hak perempuan dan anak melalui berbagai fasilitas publik.
"Saya lihat masih banyak bandara atau stasiun di daerah yang
belum ada ruang laktasi atau tempat bermain anak," kata dia.
Termasuk di perguruan tinggi, Yohana menilai penting dibangun
ruang khusus laktasi dan tempat bermain anak. Alasannya, dengan
fasilitas tersebut mahasiswa yang sudah berkeluarga maupun dosen yang
memiliki anak bisa melakukan aktivitasnya dengan nyaman.
Yohana mengatakan pemenuhan hak permpuan dan anak merupakan
salah satu amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana negara wajib
memperhatikan seluruh warga negara tanpa diskriminasi termasuk kaum
rentan seperti perempuan dan anak.
Berita Terkait
Perjuangan Yohana bujuk anak rimba bersekolah
Sabtu, 11 September 2021 13:59 Wib
Pemerintah siapkan pemulihan trauma korban TPPO Tiongkok
Selasa, 25 September 2018 15:22 Wib
Dua tersangka penganiayaan suporter Persija ditindak UU Anak
Selasa, 25 September 2018 14:05 Wib
Kementerian PPPA pastikan peran pemerintah terhadap terpidana anak
Senin, 10 September 2018 18:54 Wib
Menteri Yohana ajak akademisi aktif lindungi perempuan dan anak
Jumat, 3 Agustus 2018 17:16 Wib
Menteri Yohana Sebut 28 Juta Perempuan Indonesia Alami KDRT
Selasa, 24 Oktober 2017 14:12 Wib
Yohana Nilai Lelang Perawan Melecehkan Harkat dan Martabat perempuan
Selasa, 26 September 2017 15:02 Wib
Tidak Boleh ada Kekerasan atau Pelecehan dalam Lapas, Kata Yohana
Minggu, 9 Juli 2017 17:35 Wib