Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
memeriksa lima saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap
terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan Tahun
Anggaran 2016-2017.
"Lima saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Adiputra Kurniawan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Lima saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Kesatuan Penjagaan
Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut Marwansyah, Kepala Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Pulang Pisau Otto
Patriawan, Direktur PT Bina Muda Adhi Swakarsa Pekalongan Iwan Setiono,
Kepala Cabang PT Bank Mandiri KCP Pekalongan Alun-Alun Sri Utami Nunik
Chairita, dan Kepala Cabang PT Bank Mandiri KCP Jakarta Graha Rekso
Lukmanul Hakim.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sejak 31 Agustus 2017 telah meminta
Direktorat Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
guna mencegah dua orang bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan
penyidikan terhadap tersangka lainnya, yaitu Antonius Tonny Budiono yang
menjabat Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan saat ditangkap KPK.
Dua orang yang dicegah keluar negeri itu merupakan karyawan swasta, yakni Aloys Sutarto dan Oscar Budiono.
KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan
nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama
Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Senin (9/10) memeriksa
Adiputra Kurniawan sebagai saksi untuk tersangka Antonius Tonny Budiono.
"Penyidik mendalami terkait aliran dana pada Antonius Tonny Budiono
yang diketahui Adiputra memiliki banyak sekali rekening dan proses
bagaimana Adiputra memenangkan proyeknya," tuturnya.
Selain memeriksa Adiputra, KPK juga memeriksa Ketua Pokja Pekerjaan
Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Tahun 2016 Kepala
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak
Salim untuk tersangka Adiputra.
"Kapasitas Salim sebagai Ketua Pokja, tim mendalami proses
pemenangan PT Adhi Guna Keruktama terkait proyek di Pulang Pisau.
Diketahui PT Adhi Guna Keruktama memenangi beberapa proyek," ucap Febri.
Febri pun menyatakan KPK masih menggali informasi-informasi dan
menguraikan lebih rinci terkait dengan indikasi penerimaan suap atau
gratifikasi yang diterima Antonius Tonny Budiono.
Salah satu yang didalami adalah soal sumber dan aliran dana yang
terdapat pada 33 tas saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny
Budiono.
Sebelumnya, KPK telah merinci jumlah uang yang berada di dalam 33 tas saat operasi tangkap tangan terhadap Tonny.
Uang yang ditemukan KPK pada operasi tangkap tangan di lokasi
kediaman tersangka Tonny Budiono di Mess Perwira Ditjen Hubla, yaitu
479.700 dolar AS, 660.249 dolar Singapura, 15.540 poundsterling, 50.000
dong Vietnam, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia. Sementara, dalam
mata uang rupiah sekitar Rp5,7 miliar.
Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny
Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas
Semarang.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Adiputra Kurniawan disangkakan
melanggar disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau
pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20
Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55
ayat-1 ke-1 KUHP.
Adapun sebagai pihak yang diduga penerima,
Antonius Tonny Budiono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal
12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No
20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Andhi Pramono dituntut 10 tahun dan 3 bulan penjara
Jumat, 8 Maret 2024 13:50 Wib
KPK observasi Surakarta percontohan kota antikorupsi
Selasa, 5 Maret 2024 20:02 Wib
Bank Jateng gelar koordinasi pajak daerah dengan KPK
Jumat, 1 Maret 2024 10:59 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
PN Jaksel jadwalkan sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Senin, 29 Januari 2024 9:18 Wib
Hasil survei KPK 2023, Jateng raih predikat integritas tertinggi
Sabtu, 27 Januari 2024 19:07 Wib
Syahrul Yasin Limpo jalani pemeriksaan konfrontasi di Bareskrim Kamis
Kamis, 11 Januari 2024 11:19 Wib