Jakarta, ANTARA JATENG - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan
Kewenangan KPK menyatakan akan terus bekerja dan melanjutkan tugas
penyelidikan untuk membuat laporan dan rekomendasi akhir,
mengindikasikan kemungkinan Pansus akan meminta perpanjangan waktu.
"Pansus
Angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan
memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang
disampaikan dalam Rapat Paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti," kata
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar dalam Rapat Paripurna DPR di
Jakarta, Selasa.
Agun menjelaskan Pansus belum bisa membuat kesimpulan dan
rekomendasi akhir karena KPK sebagai subjek serta objek penyelidikan
belum bisa menghadiri Rapat Pansus untuk dimintai klarifikasi dan
konfirmasi mengenai temuan-temuan Pansus.
Dia mengatakan pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan
Pansus dan itu membuat seluruh tugas Pansus belum bisa diselesaikan,
karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari pihak terkait di KPK.
"Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila
dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap
menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup
mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK," ujarnya.
Agun mengatakan Pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri Rapat
Pansus namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena
masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi
(MK).
"Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus
menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan
di DPR," katanya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan Pansus akan "mendukung dan
mengawal agenda reformasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia" serta
mengawasi "upaya pelemahan terhadap KPK dari dalam maupun dari luar."
Berita Terkait
Rektor Unissula dukung pembentukan pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun
Sabtu, 1 April 2023 5:00 Wib
DPRD Pati gagal bentuk pansus hak angket ujian calon perangkat desa
Rabu, 18 Mei 2022 5:21 Wib
DPRD Temanggung hentikan pembahasan Raperda Tarif Sewa Rusunawa
Senin, 30 Agustus 2021 19:57 Wib
Pansus DPRD Banjarnegara sebut ada salah administrasi pengadaan kalender
Senin, 6 Juli 2020 18:47 Wib
Ranperda Pembinaan Hasil PNPM ditolak Pansus DPRD Temanggung
Senin, 23 Desember 2019 20:18 Wib
DPRD Jateng bentuk Pansus Raperda Perhubungan dan Pendirian Perseroda
Senin, 28 Oktober 2019 20:49 Wib
Penyelesaian RUU Pertembakauan tunggu komitmen pemerintah
Kamis, 27 Juni 2019 17:54 Wib
Fraksi PKS usul pembentuka Pansus Kericuhan 21-22 Mei
Selasa, 11 Juni 2019 15:05 Wib