Jakarta, ANTARA JATENG - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan
pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani sebagai saksi laporan Direktur
Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi
Aris Budiman terkait pemberitaan menerima uang Rp2 miliar.
"Rencananya pekan (ini) depan kita akan lakukan pemeriksaan kembali
kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
Adi Deriyan di Jakarta Senin.
Adi mengatakan Miryam akan dimintai keterangan sebagai saksi
laporan Brigjen Polisi Aris Budiman yang dituduh menerima uang Rp2
miliar berdasarkan berita salah satu media massa.
Adi menjelaskan keterangan yang menyebutkan Aris Budiman menerima Rp2 miliar itu berdasarkan sidang Miryam.
"Sumber yang menyatakan ada tujuh penyidik KPK yang bertemu Komisi III itu dari sidang Miryam," ujar Adi.
Guna mendapatkan penjelasan itu, Adi menuturkan polisi perlu
memeriksa Miryam mengklarifikasi pernyataannya saat persidangan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sempat memeriksa Miryam pada
Rabu (20/9) namun politisi Partai Hanura itu meminta penyidik untuk
menahan keterangannya itu.
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Arus mudik Lebaran di Jateng masih terpantau lancar
Sabtu, 6 April 2024 20:27 Wib
Arus mudik di gerbang Tol Kalikangkung masih terkendali
Jumat, 5 April 2024 18:53 Wib
Polda Jateng siapkan perpanjangan jalur satu arah secara lokal
Jumat, 5 April 2024 14:54 Wib