Jakarta, ANTARA JATENG- Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah
menyebut PLTU Tanjung Jati B Jepara, Jawa Tengah efektif menekan tingkat
polusi udara melalui teknologi "Flue Gas Desulfurization" (FGD).
"Tingkat efisiensi (menekan polusi) mencapai 90 persen," kata Karliansyah di Jakarta, Sabtu.
Teknologi FGD memerankan fungsi larutan batu kapur dan air laut
mengikat sulfur dari hasil pembakaran batu bara menjadi limbah padat
berupa gipsum.
Karliansyah mengatakan PLTU Tanjung Jati B Jepara berkomitmen
menekan tingkat pencemaran udara dari hasil pembakaran batu bara.
"Namun belum semua PLTU di Indonesia memiliki komitmen menekan polusi udara," ujar Karliansyah.
Karliansyah menegaskan padahal pemerintah pusat melalui Kementerian
LHK telah menerbitkan regulasi tentang baku mutu emisi bagi seluruh
industri untuk mengantisipasi polusi udara.
Seluruh PLTU juga harus menyalurkan dana sosial bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.
Sebelumnya, General Manajer PLN PLTU Tanjung Jati B Ari Basuki
berkomitmen mengoperasikan pembangkit secara tertib, aman dan ramah
lingkungan.
Ari mengungkapkan PLTU Tanjung Jati B tercatat sebagai satu-satunya
pembangkit listrik di Indonesia yang menggunakan teknologi FGD.
PLTU Tanjung Jati B berupaya menjadi perusahaan kelas dunia dengan
menghilangkan anggapan pembangkit listrik menggunakan batu bara identik
tidak ramah lingkungan dan menghasilkan asap hitam yang kotor.
PLTU Tanjung Jati B juga menyalurkan program dana sosial atau
"corporate social responsibility" (CSR) melalui konservasi Pulau Panjang
dengan menanam 2.500 pohon cemara laut sepanjang 5 kilometer.
Berita Terkait
ANTARA kembali gelar mudik gratis bersama BUMN
Minggu, 7 April 2024 13:30 Wib
Komisi IX minta giatkan edukasi kesehatan publik atasi DBD
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
Kementerian PUPR perbaiki Jalan Pantura Demak yang rusak pascabanjir
Senin, 25 Maret 2024 14:59 Wib
Anggaran normalisasi Sungai Wulan Rp900 miliar
Jumat, 22 Maret 2024 22:27 Wib
Kementerian ATR/BPN gandeng perguruan tinggi percepat PTSL
Jumat, 22 Maret 2024 8:40 Wib
Kementerian Pertanian gandeng Kodam Diponegoro atasi darurat pangan
Kamis, 21 Maret 2024 14:37 Wib
Pemerintah siapkan aturan "cuti ayah" yang istrinya melahirkan, bisa sampai 60 hari
Jumat, 15 Maret 2024 9:30 Wib
Bupati: Kementerian PUPR biayai pembangunan Jembatan Karangsambung
Sabtu, 9 Maret 2024 18:40 Wib