Kudus, ANTARA JATENG - Semua partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini belum mencairkan dana bantuan politik (banpol), meskipun sudah ada pemberitahuan untuk pencairan banpol, kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko.
"Kami menargetkan, setelah APBD Perubahan 2017 semua Parpol di Kudus sudah mengajukan pencairan dengan melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan," ujarnya di Kudus, Senin.
Hanya saja, kata dia, hingga pekan ini belum ada parpol yang mengajukan pencairan.
Kesbangpol Kudus, katanya, juga sudah memberikan surat edaran per Mei 2017 kepada masing-masing parpol bahwa pencairan dana bantuan politik sudah bisa dilakukan.
Selain itu, lanjut Eko, Kesbangpol Kudus juga menyampaikan pemberitahuan lewat telepon.
Terkait dengan peluang PPP mencairkan dana banpol tersebut, lanjut dia, menunggu keputusan inkracht (final dan mengikat) dari Mahkamah Konstitusi.
Hal itu, kata dia, sesuai surat edaran Kemendagri terkait penyaluran dana banpol.
Untuk itu, kata dia, sepanjang belum ada keputusan hukum tetap soal dualisme kepemimpinan partai tersebut, maka Pemkab Kudus belum bisa memastikan akan mencairkan atau tidak.
Besarnya anggaran untuk dana bantuan politik tahun anggaran 2017, kata dia, sebesar Rp1,179 miliar.
Untuk nilai bantuan per suara, kata dia, sebesar Rp2.550, sehingga masing-masing parpol mendapatkan bantuan sesuai suara dukungan.
Dana Rp1,179 miliar tersebut dianggarkan untuk sebelas parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus.
Kesebelas parpol tersebut, yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Bulan Bintang.
Partai Nasdem sendiri pada Pemilu Legislatif 2014 mendulang suara sebanyak 42.114 suara sehingga berhak mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp107,4 juta.
Sementara untuk PPP berhasil mengoleksi dukungan sebanyak 32.676 suara sehingga mendapatkan dana bantuan politik sebesar Rp83,3 juta.
PDI Perjuangan mendapatkan dana paling besar, yakni Rp218,79 juta dengan perolehan suara sebanyak 85.802 suara, sedangkan PBB paling rendah karena dukungannya hanya 9.065 suara sehingga hanya mendapatkan bantuan Rp23,1 juta.
Sesuai ketentuan, dana banpol hanya terbatas digunakan untuk kesekretariatan sekitar 40 persen dan pendidikan politik sekitar 60 persen.
Berita Terkait
Peserta kirab bentangkan bendera Merah Putih sepanjang 200 meter di Batang
Jumat, 16 Februari 2024 18:51 Wib
Bawaslu Magelang sesalkan ada korban akibat bendera partai roboh
Rabu, 24 Januari 2024 14:56 Wib
Penjahit bendera Palestina
Senin, 20 November 2023 19:10 Wib
PLTU Batang raih penghargaan Bendera Emas dari Kemenaker
Sabtu, 16 September 2023 16:45 Wib
Bawaslu Semarang: Tak ada penguasaan wilayah pemasangan atribut parpol
Senin, 11 September 2023 20:28 Wib
BRI beri dana apresiasi untuk paskibraka nasional
Jumat, 25 Agustus 2023 23:22 Wib
Pekerja Kilang Cilacap gelar apel di hadapan bendera berukuran besar
Jumat, 25 Agustus 2023 16:48 Wib
Pesta bendera peringatan HUT RI
Kamis, 17 Agustus 2023 14:39 Wib