Jakarta, ANTARA JATENG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
menginginkan perlindungan saksi dan korban antara institusi ini dengan
lembaga lain dilakukan di bawah koordinasi yang baik sehingga tidak
berjalan sepihak, kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
"Kalau
institusi lain ingin melakukannya, dikoordinasikan kepada kami, bukan
sepihak," kata Abdul Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus
Angket KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan
LPSK menginginkan institusi lain melindungi saksi dan korban dari kasus
yang sedang ditanganinya apat berkoordinasi dengan LPSK.
Dia
menilai pendampingan saksi yang seharusnya dilakukan LPSK tidak berjalan
karena KPK melakukan sendiri padahal perlindungan saksi adalah
kewenangan LPSK yang diatur dalam UU No 31 tahun 2014 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban.
"Seharusnya apabila ada saksi,
sebaiknya dilindungi oleh LPSK karena kami lembaga secara khusus
melindungi korban," kata Abdul Haris.
Anggota LPSK Teguh
Soedarsono dalam RDP itu menjelaskan bahwa institusinya memberikan
perlindungan terhadap saksi dan korban dalam kasus kejahatan luar biasa
seperti korupsi dan terorisme.
Teguh mengatakan LPSK sudah
bekerjasama dengan KPK sejak kepemimpinan Taufiqurahman Ruki dan
Antasari Azhar, namun saat ini tidak berjalan baik.
"Kami
beberapa kali mengirimkan surat untuk koordinasi namun tidak pernah
dibalas, padahal kami memiliki kerja sama dengan KPK," kata Teguh.
Menurut dia, kemungkinan tidak dibalasnya surat LPSK oleh KPK karena kultur kerja di institusi penegakan hukum.
Dia menilai tidak mungkin komisioner bertindak tidak merespon surat dari LPSK itu.
Berita Terkait
Keluarga ASN korban pembunuhan di Semarang dapat perlindungan LPSK
Rabu, 11 Januari 2023 22:32 Wib
LPSK siapkan klaim restitusi ART asal Pemalang korban kekerasan
Rabu, 14 Desember 2022 18:50 Wib
Istri Kopda Muslimin bersaksi di pengadilan dIkawal LPSK dan TNI
Rabu, 14 Desember 2022 15:39 Wib
Kapolrestabes Semarang : Saksi kunci pembunuhan Iwan Budi tak layak dilindungi LPSK
Senin, 17 Oktober 2022 20:31 Wib
Saksi kasus pembunuhan Iwan Budi minta perlindungan LPSK
Kamis, 29 September 2022 20:30 Wib
LPSK tolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi
Senin, 15 Agustus 2022 20:59 Wib
LPSK siap lindungi keluarga balita korban pembunuhan di Demak
Sabtu, 25 Desember 2021 20:46 Wib
LPSK: Laki-laki sering tak dipercaya ketika alami pelecehan seksual
Jumat, 3 September 2021 18:11 Wib